Sabtu, 18 April, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

Serahkan 38 SK PPPK Paruh Waktu, Gubernur Al Haris: Niatkan Kita Ingin Kerja dengan Baik

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
Desember 3, 2025
in Advertorial, Berita, Daerah, Ekonomi, Pemerintahan, Politik, Sosial
0
Serahkan 38 SK PPPK Paruh Waktu, Gubernur Al Haris: Niatkan Kita Ingin Kerja dengan Baik

Serahkan 38 SK PPPK Paruh Waktu, Gubernur Al Haris: Niatkan Kita Ingin Kerja dengan Baik/ist

0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 432
Print 🖨

Serahkan 38 SK PPPK Paruh Waktu, Gubernur Al Haris: Niatkan Kita Ingin Kerja dengan Baik

HALOINDONESIANEWS.COM, JAKARTA- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, M.H membuktikan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan para pegawai. Ini dibuktikan dengan diserahkannya Surat Keputusan (SK) kepada 38 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Badan Penghubung Pemprov Jambi di Jakarta.

Acara penyerahan SK berlangsung di kantor Badan Penghubung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi jalan Cidurian No.15-17, RT.5/RW.4, Cikini, Kecamatan Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Rabu (3/12/2025) siang.

Dalam sambutan dan arahannya, Gubernur Jambi Al Haris menjelaskan bahwa penyerahan SK ini dapat terlaksana, setelah proses administrasi dianggap lengkap oleh Kementerian PAN-RB RI.

“Ini langkah awal, pintu awal saudara sekalian untuk diangkat menjadi P3K paruh waktu,” jelas Gubernur Al Haris.

“Kalau sudah tercatat di BKN, KemenPAN, tinggal lagi nanti proses untuk naik menjadi P3K penuh waktu, itu nanti pemprov yang menilainya,” tambahnya.

Proses naik menjadi P3K penuh waktu, tambah Gubernur Al Haris, ditentukan dengan melihat kemampuan keuangan daerah serta kinerja P3K.

Untuk itu, dirinya meminta agar para penerima SK dapat lebih meningkatkan kinerjanya.

“Inilah bahan Kami untuk bisa menaikkan statusnya menjadi penuh waktu nantinya. Yang penting sekarang ini, niatkan bahwa kita ingin kerja dengan baik, sepenuh hati untuk kemajuan pemerintah Provinsi Jambi tentunya,” harap Gubernur Al Haris.

Tampak mendampingi Gubernur Al Haris yakni Kadis Kominfo Provinsi Jambi Drs. Ariansyah, ME dan Kepala Badan Penghubung Pemprov Jambi di Jakarta, Drs. Amrulsyah. (Diskominfo Provinsi Jambi/*/rln)

Previous Post

Pemekaran Desa, Kasang Tanjung Nangko dengan 6.076 Jiwa Siap Mandiri dan Berpotensi Menjadi Desa Maju

Next Post

Tim Verifikasi Kemendagri Tiba, Kasang Kebon Dalam Selangkah Menuju Desa Definitif

Next Post
Tim Verifikasi Kemendagri Tiba, Kasang Kebon Dalam Selangkah Menuju Desa Definitif

Tim Verifikasi Kemendagri Tiba, Kasang Kebon Dalam Selangkah Menuju Desa Definitif

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id