Sampaikan Permohonan Maaf ke Insan Pers, Ketua PGRI Tanjabtim Luruskan Pernyataannya Soal Polemik SMKN 3 Berbak
HALOINDONESIANEWS.COM, Tanjabtim– Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kusbani memberikan klarifikasi terkait pernyatannya yang menyebut media sosial dan televisi ‘diduga memperkeruh’ permasalahan yang tengah terjadi di SMKN 3 Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi.
Klarifikasi ini disampaikan guna meluruskan persepsi dan menghindari kesalahpahaman di kalangan insan pers serta masyarakat luas.
Kusbani menegaskan bahwa sorotan utamanya terkait ‘memperkeruh suasana’ bukan ditujukan kepada kerja jurnalistik media online maupun televisi secara institusional. Menurutnya, kegaduhan justru dipicu oleh aktivitas personal di platform media sosial.
“Media sosial yang saya maksud adalah media sosial Facebook, Instagram dan TikTok, berupa status perorangan tentang SMK 3. Kemudian ditanggapi oleh orang lain, yang tentunya memberikan pendapat yang bermacam-macam, baik terhadap guru maupun siswa di SMK 3. Bukan sasarannya ke media online dan televisi,”ujar Kusbani lewat keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin,(19/01/2026).
Terkait penyebutan media televisi, Kusbani menjelaskan bahwa intensitas pemberitaan yang muncul secara terus-menerus di berbagai stasiun televisi diakui memberikan dampak pada besarnya skala kasus ini di mata publik. Hal inilah yang ia maksudkan agar permasalahan tidak semakin melebar dan dapat diselesaikan dengan fokus pada pokok perkara.
“Pemberitaan yang terus menerus yang juga ada di banyak televisi menjadikan kasus ini bertambah lebih besar. Ini yang saya maksud dari pernyataan saya di pemberitaan yang telah beredar sebelumnya, tidak melebar kemana-mana,”ungkap Kusbani.
Menyadari adanya kemungkinan salah tafsir atas pernyataan sebelumnya, Kusbani menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada para awak media.
“Saya memohon maaf sekiranya pernyataan saya sebelumnya menimbulkan salah persepsi di kalangan kawan-kawan media,”tandasnya.
Klarifikasi ini diharapkan dapat menjernihkan situasi dan mengembalikan fokus pada penyelesaian masalah yang ada di SMKN 3 Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi.(Rano)
Baca juga:
Diduga PGRI Tuding Media Sosial dan Televisi Perkeruh Suasana Kasus Guru vs Siswa di SMKN 3 Berbak






Discussion about this post