Diduga PGRI Tuding Media Sosial dan Televisi Perkeruh Suasana Kasus Guru vs Siswa di SMKN 3 Berbak
HALOINDENESIANEWS.COM, Tanjabtim- Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kusbani menyoroti masifnya sorotan media terhadap kasus dugaan kekerasan yang melibatkan seorang guru dan siswa di SMK Negeri 3 Berbak, Tanjung Jabung Timur.
Kusbani menilai, narasi yang berkembang di media sosial dan televisi telah mendistorsi fakta, dan membuat persoalan yang dianggapnya sederhana menjadi tampak luar biasa besar.
“Sebenarnya masalah yang terjadi di sana tidak terlalu besar seperti yang kita dengar,” kata Kusbani kepada wartawan melalui sambungan telepon, Sabtu,(17/01/2026).
“Cuma karena pemberitaannya oleh banyak pihak, media sosial, televisi, jadi seolah-olah kasus ini sangat besar,”tambahnya.
Kusbani menyayangkan eskalasi pemberitaan yang menurutnya tidak proporsional. Ia berpendapat bahwa tekanan dari viralitas di jagat maya dan pemberitaan televisi justru memperumit upaya penyelesaian di tingkat lokal.
Menurutnya, framing media telah membentuk opini publik sebelum proses mediasi mencapai titik temu.
Meski demikian, Kusbani tidak menampik adanya kekosongan informasi antara pihak sekolah dengan organisasi profesi.
Ia mengaku PGRI justru absen dalam agenda mediasi terbaru, karena tidak mendapatkan undangan atau pemberitahuan resmi dari pihak internal SMK Negeri 3 Berbak.
Ketidakhadiran PGRI dalam proses mediasi tersebut, menurut Kusbani murni karena masalah koordinasi internal sekolah, bukan karena organisasi enggan memberikan pendampingan.
Ia menegaskan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan kasus ini secara berjenjang, mulai dari pengurus cabang hingga tingkat provinsi.
“Mestinya pihak internal SMK itu memberitahu kami. Kalau itu ada, kami siap hadir,” ungkap Kusbani.
Kusbani berharap agar seluruh pihak bisa menahan diri dari pengaruh narasi di media sosial, dan mengedepankan mediasi yang tenang untuk menuntaskan konflik tersebut, tanpa tekanan publik yang berlebihan.
Sayangnya terkait hal ini, Kepala SMK Negeri 3 Berbak belum memberikan penjelasan resmi, mengapa mereka memilih melakukan mediasi tanpa melibatkan PGRI sebagai wadah bernaungnya para guru.(Rano)
Baca juga:






Discussion about this post