Masyarakat Kerinci Desak Ketegasan Partai Golkar di Tengah Skandal Kasus Ijazah Amrizal
HALOINDONESIANEWS.COM, JAMBI- Marwah Partai Golkar kini tengah dipertaruhkan di ranah hukum dan persepsi publik.
Desakan agar partai berlambang pohon beringin itu mengambil langkah tegas terhadap salah satu kadernya, Amrizal, kian menguat.
Anggota DPRD Provinsi Jambi tersebut kini menyandang status tersangka di Polda Sumatera Barat, terkait dugaan penggunaan ijazah SMP yang diduga bermasalah.
Daswarsya, seorang tokoh masyarakat Kerinci, menyayangkan sikap partai yang dinilai belum menunjukkan ketegasan.
Menurutnya, demi menjaga wibawa institusi, Golkar seharusnya tidak perlu menunggu vonis pengadilan untuk memberhentikan Amrizal.
“Ini menyangkut marwah partai besar. Semestinya Amrizal sadar dan mengundurkan diri untuk fokus pada proses hukumnya. Jika tidak, Ketua Umum DPP maupun Ketua DPD Jambi harus bertindak cepat dengan pemberhentian,” kata Daswarsya kepada wartawan, Kamis 22 Januari 2026.
Kasus yang membelit Amrizal bukanlah perkara administrasi biasa. Penyelidikan kepolisian mengungkap skema dugaan pemalsuan yang cukup berani.
Amrizal diduga mencatut identitas milik orang lain untuk mengurus surat kehilangan di SMPN 1 Bayang, yang kemudian digunakan sebagai syarat mendapatkan ijazah Paket C di PKBM Albaraqah, Kerinci.
Data yang digunakan ternyata diduga milik Letda Endres Chan, seorang anggota TNI. Amrizal diduga menggunakan nomor Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) 0728387 milik Endres, serta diduga mencatut nomor induk milik rekan seangkatan Endres yang kebetulan memiliki nama serupa, yakni Amrizal (lahir di Kapujan).
“Ia telah melakukan dugaan penipuan besar-besaran terhadap masyarakat Jambi, khususnya di dapil Kerinci dan Sungai Penuh. Selama dua periode di kabupaten dan setahun di provinsi,” ungkap Daswarsya.
Selain desakan kepada internal partai, sorotan tajam juga diarahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi. Proses verifikasi berkas pencalonan dipertanyakan mengapa lubang sebesar itu bisa lolos dalam pengamatan penyelenggara pemilu.
Daswarsya menilai KPU diduga kurang jeli dalam menelusuri riwayat pendidikan calon secara komprehensif.
“Semestinya verifikasi itu selektif, dilihat riwayat SD, SMP, hingga SMA-nya secara sinkron. Kasus ini menunjukkan ada celah dalam sistem pemeriksaan dokumen kita,” jelasnya.
Kini, bola panas berada di tangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar. Di tengah upaya partai-partai politik menjaga citra integritas menjelang kontestasi politik mendatang, kasus Amrizal menjadi ujian nyata, apakah Golkar akan tetap memayungi kadernya yang diduga bermasalah, atau memilih menebang dahan yang telah rapuh demi menyelamatkan akar besarnya. (Tia/tim)






Discussion about this post