Sabtu, 18 April, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

Bupati Kerinci Serahkan Sertifikat Cagar Budaya Untuk Naskah Hukum Tanjung Tanah

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
Januari 7, 2026
in Daerah
0
Bupati Kerinci Serahkan Sertifikat Cagar Budaya Untuk Naskah Hukum Tanjung Tanah
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 297
Print đź–¨

Bupati Kerinci Serahkan Sertifikat Cagar Budaya Untuk Naskah Hukum Tanjung Tanah

HALOINDONESIANEWS.COM, KERINCI– Pemerintah Kabupaten Kerinci secara resmi menyerahkan Sertifikat Cagar Budaya Peringkat Nasional untuk Naskah Hukum Tanjung Tanah Kerinci, yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.

Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Kerinci kepada perwakilan tokoh adat dan pengelola naskah, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga, melindungi, dan melestarikan warisan budaya tak benda bernilai tinggi.

Naskah Hukum Tanjung Tanah merupakan naskah Melayu kuno yang diakui sebagai salah satu naskah hukum tertua di dunia, dan menjadi bukti kuat peradaban hukum masyarakat Kerinci pada masa lampau. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 50/M/2023, tertanggal 25 Oktober 2023.

Bupati Kerinci dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pengakuan nasional ini merupakan kebanggaan besar bagi masyarakat Kerinci. Ia menegaskan, Pemkab Kerinci akan terus mendukung upaya pelestarian naskah kuno serta penguatan identitas budaya daerah, termasuk melalui edukasi, penelitian, dan pengembangan pariwisata berbasis budaya.

“Penyerahan sertifikat ini bukan sekadar simbol, tetapi bentuk tanggung jawab bersama untuk menjaga warisan leluhur agar tetap lestari dan dikenal generasi mendatang,” ujar Bupati. Rabu, (07/01/2026)

Dengan diserahkannya sertifikat ini, Naskah Hukum Tanjung Tanah Kerinci secara resmi masuk dalam daftar Cagar Budaya Peringkat Nasional dan diharapkan mendapat perlindungan serta perhatian lebih luas dari berbagai pihak. (Red)

Previous Post

Kursi Termohon Melompong, Profesionalitas Polda Jambi Dipertanyakan dalam Kasus Gelar Akademik Legislator Muaro Jambi Bustomi

Next Post

Wabup Bakhtiar ikuti zoom Ketahanan Pangan saat panen raya

Next Post
Wabup Bakhtiar ikuti zoom Ketahanan Pangan saat panen raya

Wabup Bakhtiar ikuti zoom Ketahanan Pangan saat panen raya

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id