Senin, 25 Mei, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

Batanghari Terima Penghargaan Kekayaan Intelektual Komunal, Kategori Lagu Daerah

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
Mei 12, 2026
in Advertorial, Budaya, Daerah, Diksosbud, Nusantara, Pemerintahan, Pendidikan, Politik, Sosial, Teknologi, Tokoh, Wisata
0
Batanghari Terima Penghargaan Kekayaan Intelektual Komunal, Kategori Lagu Daerah
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 359
Print đŸ–¨

Batanghari Terima Penghargaan Kekayaan Intelektual Komunal, Kategori Lagu Daerah

HALOINDONESIANEWS.COM, Batanghari– Pemerintah Kabupaten Batang Hari menerima Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) kategori lagu daerah atau lagu tradisional dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Selasa (12/5/2026).

Penyerahan sertifikat penghargaan tersebut menjadi bentuk pengakuan negara terhadap kekayaan budaya tradisional yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat Kabupaten Batang Hari.

Bupati Batang Hari diwakili Sekretaris Daerah, Mula P Rambe hadir langsung menerima sertifikat tersebut.

Penyerahan Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal itu merupakan tindak lanjut perlindungan hak Kekayaan Intelektual terhadap ekspresi budaya tradisional yang dimiliki daerah, dan terus menjaga kekayaan budaya agar tidak diklaim pihak lain.

Kegiatan penyerahan sertifikat itu turut menjadi bagian dari agenda kunjungan kerja Menteri Hukum dalam kegiatan What’s Up Campus Call Out (CCO) Institut Teknologi Bandung.

Pelaksanaan agenda dilakukan secara virtual dan diikuti seluruh kantor wilayah sebagai bagian optimalisasi program kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum Tahun Anggaran 2026.

Sekda Batang Hari, Mula P Rambe mengatakan, sertifikat tersebut menjadi bentuk pengakuan terhadap budaya daerah yang selama ini hidup dan berkembang di tengah masyarakat.

Menurutnya, perlindungan terhadap lagu daerah dan budaya tradisional penting dilakukan agar warisan budaya tetap terjaga.

“Ini menjadi bentuk pengakuan negara terhadap budaya daerah yang dimiliki masyarakat Batang Hari,” katanya.

keberadaan sertifikat tersebut dapat mendorong pelestarian budaya daerah sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kekayaan budaya tradisional.

“Kita berharap budaya daerah yang dimiliki Batanghari tetap terjaga dan tidak hilang di tengah perkembangan zaman,” jelasnya (red)

Previous Post

Bupati BBS Terima Kunker Rombongan DPRD Kota Sungai Penuh

Next Post

Konflik Program MBG di SPPG Pandan Lagan Memanas, Darmanto Kecewa, Novilia Dewi Tantang Audit

Next Post
Konflik Program MBG di SPPG Pandan Lagan Memanas, Darmanto Kecewa, Novilia Dewi Tantang Audit

Konflik Program MBG di SPPG Pandan Lagan Memanas, Darmanto Kecewa, Novilia Dewi Tantang Audit

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id