Tokoh Pemuda Soroti Pembangunan Alfamidi di Kasang Pudak, Warga Mengaku Tak Pernah Dilibatkan

Haloindonesianews.com,MUARO JAMBI – Rencana pembangunan gerai Alfamidi di Desa Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi menuai sorotan dari kalangan masyarakat. Tokoh pemuda Kasang Pudak, Janiarto,S.H, mempertanyakan legalitas serta proses sosialisasi pembangunan swalayan modern yang saat ini aktivitasnya telah terlihat di lapangan dengan adanya alat berat dan pekerja konstruksi.
Janiarto yang juga sebagai Ketua Pemuda Mandiri Kasang Pudak mengaku menerima banyak pertanyaan dari warga terkait pembangunan tersebut. Menurutnya, hingga saat ini masyarakat setempat tidak pernah mendapatkan informasi resmi maupun sosialisasi mengenai rencana berdirinya gerai Alfamidi di wilayah desa tersebut.
“Kami melihat aktivitas pembangunan sudah berjalan. Alat berat sudah bekerja dan beberapa pekerja sudah berada di lokasi. Namun yang menjadi pertanyaan, kapan masyarakat diberitahu? Warga tidak pernah diajak berdiskusi ataupun mendapatkan penjelasan terkait rencana pembangunan ini,” ujar Janiarto kepada media. Minggu (7/6/2026).
Desa Kasang Pudak sendiri merupakan salah satu desa di Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi yang mengalami perkembangan cukup pesat karena berada di wilayah penyangga Kota Jambi.
Lebih lanjut, Janiarto mengungkapkan bahwa dirinya telah melakukan konfirmasi kepada Penjabat (Pj) Kepala Desa Kasang Pudak, Rd Efendi. Dari hasil komunikasi tersebut, menurut Janiarto, Pj Kades menyatakan tidak pernah mengeluarkan izin pembangunan gerai Alfamidi dimaksud dan juga tidak pernah mendapatkan pemberitahuan resmi terkait aktivitas pembangunan yang sedang berlangsung.
“Ketika kami konfirmasi melalui telepon kepada Pj Kades Kasang Pudak, beliau menyampaikan tidak pernah mengeluarkan izin dan tidak pernah diberitahu mengenai pembangunan tersebut. Ini tentu menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat,” katanya.
Janiarto menilai setiap investasi yang masuk ke desa memang harus didukung sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku dan mengedepankan keterbukaan kepada masyarakat. Namun menurutnya, pembangunan yang terkesan berjalan tanpa sosialisasi berpotensi menimbulkan polemik di tengah warga.
“Sudah ada izinnya, ketika saya tanyakan kepada salah satu pekerja dilokasi.” tambahnya.
Selain persoalan perizinan dan transparansi, Janiarto juga menyoroti dampak ekonomi yang dapat ditimbulkan terhadap pelaku usaha kecil di Desa Kasang Pudak. Menurutnya, keberadaan swalayan modern berpotensi menggerus omzet warung tradisional, toko kelontong, serta pelaku UMKM yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat desa.
“Jangan sampai investasi besar masuk, tetapi justru mematikan usaha masyarakat kecil yang sudah bertahun-tahun mencari nafkah di desa ini. Warung-warung kecil, toko sembako keluarga, hingga UMKM lokal bisa kehilangan pelanggan karena tidak mampu bersaing dengan jaringan ritel modern yang memiliki modal besar dan sistem distribusi yang kuat,” tegasnya.
Ia menambahkan, apabila tidak diatur dengan baik, kehadiran swalayan modern dikhawatirkan akan memicu penurunan pendapatan pedagang kecil bahkan berujung pada penutupan usaha yang selama ini menjadi sumber penghasilan keluarga.
“Yang paling kami khawatirkan adalah ketika masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari toko kelontong dan usaha rumahan kehilangan pembeli. Jika omzet terus menurun, bukan tidak mungkin satu per satu usaha warga akan tutup. Dampaknya bukan hanya ekonomi, tetapi juga sosial karena menyangkut mata pencaharian masyarakat,” lanjutnya.
Oleh karena itu, Janiarto meminta pemerintah daerah, instansi terkait, serta pihak perusahaan untuk membuka informasi secara transparan mengenai status perizinan, dokumen pendukung, dan mekanisme sosialisasi kepada masyarakat sebelum pembangunan dilanjutkan.
“Masyarakat tidak anti investasi. Kami mendukung pembangunan dan kemajuan daerah. Tetapi semua proses harus dilakukan secara terbuka, sesuai aturan, dan mempertimbangkan nasib pelaku usaha kecil yang selama ini menjadi penopang ekonomi Desa Kasang Pudak,” pungkasnya. (Tim)





Discussion about this post