Hakim PN Sengeti Gelar Pemeriksaan Setempat Sengketa Lahan di Desa Tarikan
HALOINDONESIANEWS.COM,Muaro Jambi– Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sengeti melaksanakan sidang pemeriksaan setempat (PS) dalam perkara perdata Nomor 4/Pdt.G/2026/PN Snt terkait dugaan perbuatan melawan hukum atas objek sengketa lahan yang berada di Desa Tarikan, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, Jumat (26/6/2026). Agenda pemeriksaan setempat tersebut juga tercantum dalam jadwal persidangan PN Sengeti.
Pemeriksaan setempat dipimpin langsung oleh Majelis Hakim PN Sengeti dengan didampingi Panitera. Turut hadir para pihak dalam perkara, yakni para penggugat dan pihak tergugat PT Fajar Pematang Indah Lestari (PT FPIL) beserta kuasa hukumnya.
Selama pemeriksaan berlangsung, aparat keamanan dari Polres Muaro Jambi turut melakukan pengamanan guna memastikan seluruh rangkaian sidang berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Kehadiran petugas keamanan juga bertujuan mengantisipasi potensi gangguan mengingat perkara tersebut menyangkut objek sengketa lahan.
Dalam pemeriksaan tersebut, Majelis Hakim meninjau secara langsung lokasi objek sengketa untuk memperoleh gambaran faktual mengenai letak, batas-batas, serta kondisi lahan yang menjadi pokok perselisihan. Hasil pemeriksaan lapangan nantinya akan menjadi bagian dari pertimbangan majelis dalam proses persidangan selanjutnya.
Namun, di tengah pelaksanaan pemeriksaan setempat, Kepala Desa Tarikan beserta perangkat desa tidak terlihat hadir di lokasi, meskipun sebelumnya Pengadilan Negeri Sengeti telah menyampaikan surat pemberitahuan pelaksanaan pemeriksaan setempat kepada Pemerintah Desa Tarikan agar dapat menghadiri agenda tersebut. Tidak diketahui alasan ketidakhadiran pihak pemerintah desa dalam kegiatan yang menjadi bagian dari proses persidangan tersebut.
Kuasa Hukum para penggugat, Bayu Nuswantoro, S.H., mengapresiasi jalannya pemeriksaan setempat yang berlangsung sesuai agenda pengadilan.
“Alhamdulillah pemeriksaan setempat hari ini berjalan dengan baik, aman, dan tertib. Kami mengucapkan terima kasih kepada Majelis Hakim PN Sengeti yang telah melaksanakan pemeriksaan secara objektif di lokasi, serta kepada pihak Polres Muaro Jambi yang telah memberikan pengamanan sehingga seluruh rangkaian kegiatan berlangsung kondusif. Kami berharap proses persidangan selanjutnya tetap berjalan profesional dan memberikan kepastian hukum bagi para pencari keadilan,” ujar Bayu.
Usai pemeriksaan di lokasi, seluruh rangkaian kegiatan berakhir dalam keadaan kondusif tanpa adanya gangguan keamanan. Sidang perkara perdata tersebut akan kembali dilanjutkan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Majelis Hakim PN Sengeti. (Yd/Tim)
Baca juga:





Discussion about this post