Fantastis! Sekretariat DPRD Muaro Jambi Anggarkan Miliaran untuk Publikasi Media dan Belanja Alat Studio
HALOINDONESIANEWS.COM,Muaro Jambi– Di tengah gencarnya seruan efisiensi anggaran dan penghematan belanja daerah, Sekretariat DPRD Kabupaten Muaro Jambi justru mengalokasikan anggaran dengan nilai fantastis untuk kegiatan publikasi media dan pengadaan peralatan studio pada Tahun Anggaran 2026.
Data tersebut terungkap dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP yang memuat sejumlah paket pengadaan di lingkungan Sekretariat DPRD Muaro Jambi.
Salah satu yang menyita perhatian adalah paket dengan kode RUP 66013854 bernama Belanja Langganan Jurnal/Surat Kabar/Majalah. Paket yang berada di bawah Sekretariat DPRD Muaro Jambi itu memiliki total pagu anggaran mencapai Rp1.055.700.000 atau lebih dari Rp1 miliar.
Dalam rincian paket disebutkan spesifikasi pekerjaan berupa publikasi media online, dengan metode pemilihan pengadaan langsung dan sumber dana berasal dari APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2026.
Besarnya anggaran tersebut memunculkan pertanyaan publik. Pasalnya, di tengah kondisi fiskal daerah yang disebut sedang menghadapi tekanan dan tuntutan efisiensi anggaran, alokasi lebih dari Rp1 miliar hanya untuk belanja langganan jurnal, surat kabar, majalah serta publikasi media dinilai perlu mendapatkan penjelasan yang transparan kepada masyarakat. Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi sendiri sebelumnya mengakui perlunya efisiensi ketat terhadap penggunaan anggaran daerah akibat kondisi fiskal yang terbatas.
Tak hanya itu, penelusuran pada SiRUP juga menemukan paket pengadaan lain dengan kode RUP 66126171 bernama Belanja Modal Alat Studio Lainnya dengan total pagu mencapai Rp101.750.000.
Dalam uraian pekerjaan disebutkan pengadaan berbagai perlengkapan multimedia dan dokumentasi, mulai dari kamera video, kamera foto, gimbal stabilizer, mixer eksternal, flash kamera hingga lensa tele. Paket tersebut menggunakan metode E-Purchasing dan seluruhnya bersumber dari APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2026.
Di sisi lain, terdapat pula paket Pemeliharaan Gedung DPRD dengan pagu anggaran sebesar Rp89 juta yang juga masuk dalam daftar pengadaan Sekretariat DPRD Muaro Jambi.
Jika ditotal, anggaran untuk publikasi media online, pengadaan alat studio dan pemeliharaan gedung tersebut mencapai lebih dari Rp1,24 miliar.
Besarnya alokasi anggaran ini memunculkan sejumlah pertanyaan mendasar. Berapa jumlah media yang akan menerima kerja sama publikasi? Bagaimana mekanisme pembagian anggaran tersebut? Apa indikator keberhasilan dan output yang dihasilkan dari belanja lebih dari Rp1 miliar untuk publikasi media?
Transparansi menjadi penting agar tidak muncul persepsi negatif di tengah masyarakat. Terlebih, berbagai daerah di Indonesia pernah menjadi sorotan terkait penggunaan anggaran langganan media yang nilainya besar namun dinilai minim pertanggungjawaban dan dokumentasi administrasi.
Selain itu, pengadaan peralatan studio di lingkungan sekretariat legislatif juga perlu dijelaskan secara rinci. Publik tentu ingin mengetahui urgensi pembelian kamera, lensa tele, gimbal hingga perangkat multimedia lainnya dengan anggaran ratusan juta rupiah. Apakah pengadaan tersebut benar-benar mendukung fungsi kelembagaan DPRD atau justru berpotensi menjadi belanja yang tidak prioritas di tengah tuntutan efisiensi.
Direktur LSM Forkip, Junaidi Salim, menilai seluruh proses pengadaan yang menggunakan uang rakyat harus terbuka dan dapat diawasi sejak tahap perencanaan, pelaksanaan hingga realisasi.
“Aparat Penegak Hukum (APH), Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun lembaga pengawas lainnya didorong untuk melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh paket pengadaan tersebut guna memastikan tidak terjadi penyimpangan.”ujarnya
Pengawasan menjadi semakin relevan mengingat sejumlah kasus pengelolaan anggaran di lingkungan sekretariat DPRD di berbagai daerah pernah berujung pada temuan pemeriksaan hingga proses hukum akibat lemahnya pengendalian dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
Masyarakat pun mendesak Sekretariat DPRD Muaro Jambi dapat membuka secara transparan rincian penggunaan anggaran miliaran rupiah tersebut, termasuk daftar penerima kerja sama media, mekanisme pengadaan, serta target output yang hendak dicapai.
Sebab pada akhirnya, setiap rupiah yang digunakan berasal dari uang rakyat dan wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik. (Red)





Discussion about this post