Keterbukaan keuangan daerah DPRD Batanghari gelar Paripurna LKPD Tahun 2025
HALOINDONESIANEWS.COM, Batanghari- Ketua DPRD Batang Hari Rahmad Hasrofi SE pimpin Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2025. Senin (29/06/2026)
Rapat paripurna di hadiri wakil Bupati Batang Hari Bakhtiar, dalam sambutanya Wabup Bakhtiar mengucapkan syukur bahwa kabupaten Batang Hari berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke 13 kali berturut turut ,prestasi tersebut tidak lepas dari dukungan semua pihak yang menjadi motifasi untuk terus melakukan penyempurnaan terhadap pengelolaan keuangan daerah.
“Opini WTP ke 13 kalinya ini tidak terlepas peran semua pihak yang bekerja dengan baik ” jelas wabup Batang Hari
Wabup Bakhtiar menegaskan,Salah satu materi ranperda pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 adalah “Laporan keuangan tahun 2025 yang telah diaudit BPK perwakilan provinsi Jambi, Laporan tersebut telah di sajikan sesuai dengan permen nomor 12 tahun 2019 dan permen nomor 71 tahun 2020 tentang standar akuntansi pemerintah dan Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang potongan teknis pengelolaan keuangan daerah yang disajikan dalam RANPERDA Sebagaimana yang telah di sampaikan kepada DPRD Batanghari.
Sementara Ketua DPRD Batang Hari Rahmad Hasrofi mengatakan, nota pengantar atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pertanggung jawaban pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. Rapat berjalan tertib, lancar.
“nota pengantar atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 sebagai pertanggung jawaban daerah yang transparan” sebut Hasrofi
Rapat Paripurna DPRD Batang Hari di akhiri dengan penyerahan Nota pengantar laporan keuangan daerah tahun 2025 oleh wakil Bupati Baktiar kepada ketua DPRD Batanghari . (yd)






Discussion about this post