Jumat, 1 Mei, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

Waduh,Sebanyak 859 Anak di Bawah Umur Menikah

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
Oktober 13, 2021
in Agama, Berita, Nusantara, Sosial
0
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 851
Print đź–¨

859 Anak di Bawah Umur Menikah

Kasi Kepenghuluan dan Fasilitasi Bina Keluarga Sakinah Kemenag Jambi, Fatahuddin. (Foto: istimewa)
Kasi Kepenghuluan dan Fasilitasi Bina Keluarga Sakinah Kemenag Jambi

HALOINDONESIANEWS, JAMBI – Pernikahan anak di bawah umur masih sulit dihindarkan. Meskipun ada undang-undang yang menetapkan usia minimal melangsungkan pernikahan, fenomena ini terus-menerus terjadi di Indonesia.

Tidak terkecuali di Jambi. Sepanjang tahun 2021, tercatat sebanyak 859 anak berusia 18 tahun ke bawah yang berasal dari Jambi, telah menjalankan pernikahan.

Dari ratusan anak itu, 739 orang di antaranya berjenis kelamin laki-laki. Sisanya berjenis kelamin perempuan. Data ini dapat ditemukan di Kementrian Agama (Kemenag) Jambi

Kasi Kepenghuluan dan Fasilitasi Bina Keluarga Sakinah Kemenag Jambi, Fatahuddin mengatakan batas usia pernikahan sebenarnya sudah diatur dalam undang-undang nomor 16 tahun 2019 tentang perkawinan. Batas usia pernikahan untuk laki-laki dan perempuan, yakni berusia 19 tahun.

Ia mengatakan untuk meminimalisasikan pernikahan usia dini, kemenag membuat program bimbingan, yakni bimbingan anak remaja usia sekolah, bimbingan perkawinan calon pengantin, dan sebagainya.

“Tujuannya biar remaja tahu konsekuensi pernikahan itu bagaimana, bukan arahnya ke nafsu saja. Tapi, bagaimana menyiapkan kehidupan rumah tangga,” katanya.

Kemenag Jambi sedang mengumpulkan fasilitator untuk program bimbingan tadi.

“Yang membimbing ini tidak sebarang orang, dan harus dilatih. Di Jambi sudah ada 53 orang,” ungkapnya.

Perlu diketahui, kata Fatahuddin, secara keseluruhan pernikahan di Jambi, sejak awal tahun 2021 berjumlah sekitar 18.200 pernikahan. Dibandingkan tahun sebelumnya telah terjadi penurunan, tetapi tidak signifikan.

“Kalau usia dini, malah meningkat. Cuma naiknya, tidak terlalu. Mungkin karena pandemi COVID-19,” pungkasnya.

(Red)

Tags: Jambipernikahan dini
Previous Post

Hakim PN Medan Vonis Mati Aipda Roni

Next Post

Hadiri Sertijab Ketua DWP Kabupaten Batanghari Hj.Iin Kurniasih Tingkatkan Sinergi Dengan Pemerintah

Next Post
Hadiri Sertijab Ketua DWP Kabupaten Batanghari Hj.Iin Kurniasih Tingkatkan Sinergi Dengan Pemerintah

Hadiri Sertijab Ketua DWP Kabupaten Batanghari Hj.Iin Kurniasih Tingkatkan Sinergi Dengan Pemerintah

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id