Kamis, 25 Juni, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

Pj. Sekda Kota Sungai Penuh Buka Bimtek Pendampingan Penyusunan Renstra OPD

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
Oktober 25, 2021
in Berita, Daerah, Pemerintahan, Pendidikan
0
Pj. Sekda Kota Sungai Penuh Buka Bimtek Pendampingan Penyusunan Renstra OPD
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 1.373
Print 🖨

Pj. Sekda Kota Sungai Penuh Buka Bimtek Pendampingan Penyusunan Renstra OPD

HALOINDONESIANEWS, JAMBI- 

Pj. Sekda Kota Sungai Penuh Alpian membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Renstra (rencana strategis) Perangkat Daerah Lingkup Kota Sungai Penuh yang diadakan di Abadi Suite Hotel &  Convention Center selama tiga hari (23-25 Oktober 2021)

“Kegiatan ini merupakan sebuah tahapan wajib dalam penyusunan Renstra perangkat daerah sebagai mana yang diamanatkan dalam peraturan Mendagri No 86 tahun 2017, Rencana Strategis (Renstra) pada hakekatnya merupakan dokumen perencanaan suatu organisasi/lembaga yang menentukan strategi atau arahan, dan digunakan sebagai dasar dalam mengambil keputusan untuk mengalokasikan sumber daya termasuk modal dan sumber daya manusia dalam mencapai tujuan yang diinginkan. Renstra adalah sebuah alat manajemen yang digunakan untuk mengelola kondisi saat ini untuk melakukan proyeksi kondisi pada masa depan.

Renstra Perangkat Daerah adalah dokumen perencanaan untuk periode 5 (lima) tahun yang berpedoman kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan bersifat indikatif. Di dalam Renstra digambarkan tujuan, sasaran, kebijakan, program dan kegiatan yang merupakan proses berkelanjutan dari pembuatan keputusan. Keputusan itu diambil melalui proses pemanfaatan sebanyak mungkin pengetahuan antisipatif dan mengorganisasikannya secara sistematis untuk dilaksanakan dan mengukur hasilnya melalui feedback yang sistematis.” Ujar Sekda

Metode pelaksanaannya, penyampaian materi secara langsung oleh Narasumber melalui Zoom meeting dari Kementerian Pengembangan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Ronald Andrea Annas selaku Asdep Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi RB, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan I, dan penyampaian materi secara langsung oleh Rudi Alfian dari Kemendagri RI serta Soni Pratomo dari Bappeda provinsi Jambi.

Pantauan media ini di lokasi para peserta terlihat antusias mengikuti materi yang disampaikan oleh para narasumber.

(Janiarto)

Tags: Renstra OPD Kota Sungai Penuh
Previous Post

4 Hektar Lahan di Maro Sebo Ludes Terbakar

Next Post

Sidang Kode Etik Putuskan Kapolsek yang Setubuhi Anak Tersangka Di Pecat Secara Tidak Hormat

Next Post
Sidang Kode Etik Putuskan Kapolsek yang Setubuhi Anak Tersangka Di Pecat Secara Tidak Hormat

Sidang Kode Etik Putuskan Kapolsek yang Setubuhi Anak Tersangka Di Pecat Secara Tidak Hormat

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id