Minggu, 19 April, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

Polisi di Jambi Ringkus Empat Tersangka Kasus Perdagangan Anak Dibawah Umur

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
Desember 29, 2021
in Berita, Daerah, Hukrim
0
Polisi di Jambi Ringkus Empat Tersangka Kasus Perdagangan Anak Dibawah Umur

Konferensi pers polisi/ foto : Tribratanews

0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 1.519
Print đź–¨

Polisi di Jambi Ringkus Empat Tersangka Kasus Perdagangan Anak Dibawah Umur

Selamat datang di website kami haloindonesianews.com – Sajian informasi sesungguhnya! ||Minat pasang iklan? hubungi email: haloindonesianews.com@gmail.com

HALOINDONESIANEWS, JAMBI – Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Jambi dan Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus pedagangan anak di bawah umur, dengan korban mencapai 13 orang.

Empat orang pelaku berhasil diamankan, yakni S alias K (52) warga Jakarta, R (36) warga Kota Jambi, PIS (19) warga Kota Jambi, dan ARS (15) warga Kota Jambi.

S merupakan pelaku utama. R dan PIS merupakan mucikari, dan ARS pelaku anak,” kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto didampingi Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi dan Direskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan kepada wartawan, Senin (27/12).

Baca juga :

  • Siswi SDN 61 Kasang Pudak Nyaris Jadi Korban Penculikan

Mulia menyebutkan, pengungkapan kasus ini bermula pada 4 Desember 2021 lalu, saat pihaknya mendapat laporan mengenai kasus kehilangan anak.

Setelah diselidiki, ternyata anak yang dilaporkan hilang berada si Jakarta. Mulia menyebutkan, anak yang dilaporkan hilang tersebut ternyata dijual kepada tersangka S.

“Sejauh ini ada dua laporan yang kita terima, dengan korban 13 orang dengan usia 13 hingga 15 tahun. Dan tidak tertutup kemungkinan korban bertambah,” kata Alumni Akpol 1997 ini.

Lebih lanjut Mulia mengatakan, S awalnya berhubungan dengan R dan PIS. Bahkan S pernah berhubungan badan dengan R dan PIS. (*)

Source : Tribratanews

Tags: Penculikan anakPerdagangan manusiaPolda Jambi
Previous Post

Polsek Jaluko Gelar Vaksinasi Gratis di Water Park

Next Post

Sekda : Blok Migas Salah Satu Sumber PAD Jambi

Next Post
Sekda : Blok Migas Salah Satu Sumber PAD Jambi

Sekda : Blok Migas Salah Satu Sumber PAD Jambi

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id