Minggu, 7 Juni, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

Gubernur Papua Lukas Enembe di Tangkap KPK Atas Dugaan Gratifikasi 1 Miliar 

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
September 21, 2022
in Berita, Daerah, Hukrim, Hukum, Kriminal
0
Gubernur Papua Lukas Enembe di Tangkap KPK Atas Dugaan Gratifikasi 1 Miliar 
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 1.710
Print 🖨

Gubernur Papua Lukas Enembe di Tangkap KPK Atas Dugaan Gratifikasi 1 Miliar

HALOINDONESIANEWS.COM – PAPUA – Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar terkait proyek di Papua.

Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya dugaan penyimpanan dan pengelolaan uang tak wajar oleh Lukas. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, salah satu temuan itu berupa setoran tunai yang diduga disalurkan ke kasino judi luar negeri dengan nilai ratusan miliar rupiah.

“Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dollar (Singapura) atau Rp 560 miliar rupiah. Itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu,” kata Ivan dalam konferensi pers di Kantor Kemenkumham, Senin (19/9/2022).

Tak hanya itu, PPTAK juga menemukan dugaan setor tunai tak wajar dalam jangka waktu pendek bernilai Rp 5 juta dollar Singapura. Lukas Enembe juga tercatat melakukan pembelian jam tangan mewah senilai 55.000 dollar Singapura atau sekitar Rp 550 juta dengan metode setoran tunai.

 

Source : Gemapos

Tags: #KPKGubernur PapuaJudiKorupsiLukas Enembe
Previous Post

Makin Ekspansif, Bank 9 Jambi Resmikan Kantor Cabang Pembantu Limbur Lubuk Mengkuang 

Next Post

Wagub Sani Harap FSP3-SPSI Turut Bangun Jambi 

Next Post
Wagub Sani Harap FSP3-SPSI Turut Bangun Jambi 

Wagub Sani Harap FSP3-SPSI Turut Bangun Jambi 

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id