Senin, 4 Mei, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

LSM LMPP Ajukan Hearing ke DPRD terkait Iuran Komite di SMKN 1 MuarojambiĀ 

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
Desember 1, 2022
in Berita, Daerah, Hukum, Pendidikan
0
LSM LMPP Ajukan Hearing ke DPRD terkait Iuran Komite di SMKN 1 MuarojambiĀ 

Pengurus LSM LMPP Muaro Jambi/ doc : LMPP

0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 1.063
Print šŸ–Ø

LSM LMPP Ajukan Hearing ke DPRD terkait Iuran Komite di SMKN 1 MuarojambiĀ 

HALOINDONESIANEWS, MUAROJAMBI- Masalah pendidikan di Kabupaten Muarojambi akhir-akhir ini sedang menjadi sorotan. salah satunya terkait iuran Komite yang di bebankan kepada siswa hingga berujung pengusiran siswa keluar dari kelas di SMKN 1 Muarojambi.

Terkait polemik yang terjadi di dunia pendidikan tersebut LSM Markas Cabang Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Muaro Jambi mendesak DPRD Muarojambi untuk segera menggelar hearing (rapat dengar pendapat) terkait polemik iuran Komite di SMK Negeri 1 Muarojambi.

M. Toha Sekjen Laskar Merah Putih Perjuangan Muaro Jambi mengatakan “kami telah mengajukan surat permohonan hearing ke DPRD Muarojambi dan tembusan ke instansi terkait, kami berharap DPRD responsif agar polemik ini tidak menjadi bola liar.” Kamis (1/12/2022)

Baca juga:

  • Pilu, Siswi SMKN 1 Muaro Jambi Ujian Dilantai Lantaran Belum Bayar Iuran Komite
  • DLH Muarojambi Tutup Saluran IPAL PT PAL dengan Alat BeratĀ 

 

Adapun yang menjadi Pertimbangan : Berdasarkan pasal 9 ayat (1) Permendikbud nomor 44 tahun 2012 tentang sumbangan dan pungutan biaya pendidikan menyebutkan satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan pemerintah dan atau pemerintah daerah dilarang memungut biaya satuan pendidikan
Menimbang : Kemudian dalam pasal 181 di peraturan pemerintah (pp).nomor 17 tahun 2010 menyebutkan pendidikan dan tenaga kependidikan baik perseorangan maupun kolektif dilarang pungutan kepada peserta didik baik secara langsung maupun tidak langsung yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.jadi apapun bentuknya satuan pendidikan dasar dibawa pemerintah dilarang memungut biaya ataupun iuran.
Issue:

1.Kami meminta Ketua DPRD Muaro Jambi untuk memberikan kami Penjelasan dan Keterangan yang baik dan benar sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).terkait pengutan iuran uang komite di SMK 1 Muaro Jambi.

2.Kami meminta Ketua DPRD Muaro Jambi untuk Transparansi kepada Markas Cabang Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) atas dasar Biaya Komite Akan di Tangung Oleh Ketua DPRD Muaro Jambi yang mana diketahui kita bersama atas telah terjadinya Para Siswa SMK 1 Muaro Jambi yang belum membayar uang komite sekolah,siswa akhirnya harus belajar dilantai ataupun Teras Pelataran Sekolah SMK 1 Muaro Jambi tersebut.

3.Kami meminta DPRD Muaro Jambi untuk menjelaskan sebatas mana dan sejauh mana Program dan Visi Misi Direksi BUMD Muaro Jambi tersebut,dan apakah sudah ada RANPERDANYA Akan Direksi dan Badan Dewan Pengawas BUMD.

4.Kami Markas Cabang Laskar Merah Putih Perjuangan(LMPP) Muaro Jambi mendesak Ketua DPRD Muaro Jambi untuk memangil Kepalah Sekolah SMK 1 Muaro Jambi untuk bisa hadir di kantor DPRD dan minta Heraing terkait Dugan Pungli tersebut.

Sebelumnya ramai pemberitaan media terkait dipaksa nya keluar siswa dari kelas saat mengikuti ujian dikarenakan tidak melunasi iuran komite sehingga beberapa siswa yang dipaksa keluar tersebut mengerjakan soal ujian dilantai teras sekolah. (Red)

 

Tags: Iuran KomiteLSM LMPPSMKN 1 Muarojambi
Previous Post

Direktur Utama Bank 9 Jambi Hadiri Pertemuan Tahunan BI 2022

Next Post

Kasi Humas Polres Muarojambi Berbagi Sembako di Tunas Baru

Next Post
Kasi Humas Polres Muarojambi Berbagi Sembako di Tunas Baru

Kasi Humas Polres Muarojambi Berbagi Sembako di Tunas Baru

Discussion about this post

Halo Indonesia News

Ā© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

Ā© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id