Polisi Tangkap 5 Tersangka Kasus Tawuran yang Menewaskan Pelajar SMK di SPBU MedanĀ
HALOINDONESIANEWS.COM, MEDAN – Polrestabes Medan menangkap dan menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan terhadap seorang pelajar SMK Negeri 9 Medan.
Para tersangka kasus pembunuhan ini adalah SA alias Padang, RML, KEG, JS, dan ALN.
Mereka merupakan mantan siswa SMK Eka Prasetya yang terlibat tawuran hingga mengakibatkan satu pelajar tewas.
Diketahui, seorang pelajar SMK Negeri 9 tewas usai terlibat tawuran di sebuah SPBU di Jalan Kapten Sumarsono, Desa Helvetia Kecamatan Sunggal, Sumatra Utara, Jumat (25/11/2022) siang.
Korban yang bernama Eko Farid Azam (15), meninggal karena kehabisan darah setelah ada luka di paha kirinya.

Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda menjelaskan jika kasus pembunuhan ini berawal dari aksi tawuran antara dua sekolah yakni SMK Negeri 9 dan SMK Eka Prasetya.
“Dari SMKN 9 termasuk korban ini menuju ke SMK Eka Prasetya, di sana terjadi aksi lempar-melempar,” ujarnya.
Karena merasa kalah jumlah, pasukan dari SMK Negeri 9 kabur melarikan diri.
Korban ketika itu melarikan diri bersama temannya ke SPBU untuk mengisi bensin.
Namun keberadaan korban diketahui oleh siswa SMK Eka Prasetya dan korban dianiaya hingga tewas.
Menurutnya, tawuran antara kedua sekolah ini sudah direncanakan oleh masing-masing pelajar sekolah melalui obrolan WhatsApp.
“Jadi untuk pemicu kejadian tawuran ini dari hasil penyelidikan sementara, memang para pelajar ini sudah merencanakan untuk tawuran antar sekolah,” terang Kapolres.
Ia menambahkan jika kedua sekolah ini sama-sama memiliki dendam dari kejadian tawuran sebelumnya.
Duka mendalam dialami oleh ibu korban, Reni ketika mendengar kabar anak tunggalnya meninggal dunia.
Reni merupakan tunawicara yang bekerja sebagai pencuci piring dari rumah ke rumah.
Ia membesarkan korban sendirian setelah ditinggal oleh suaminya. (Red)






Discussion about this post