Kasus kekerasan Seksual Terhadap Anak di Batanghari Tinggi
Haloindonesianews.com, Batanghari- Sedikitnya terdapat 15 kasus kekerasan pelecehan seksual yang terjadi terhadap anak yang berhasil diungkap unit PPA Satreskrim Polres Batanghari, tingginya kasus tersebut dampak dari minimnya sosialisasi pencegahan di sarana umum dalam wilayah batanghari.
IPDA Ferdinan Ginting Kanit Unit PPA Satreskrim Polres Batanghari saat dijumpai diruang kerjanya Kamis (22/06/23) Sore mengakui bahwa kasus pelecehan dan kekerasan terhadap anak dibawah umur terbilang tinggi, setiap tahunya kasus tersebut selalu menjadi buah bibir pembahasan di wilayah Mapolres Batanghari lantaran tingginya kasus tersebut. Sejauh ini ditahun 2023 Unit PPA Polres Batanghari telah menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak sedikitnya sebanyak 15 perkara yang melibatkan kekerasan seksual terhadap anak.
“Perkara kekerasan seksual terhadap anak dibatanghari dalam penindakan kita terbilang tinggi, hingga sampai saat ini kita menangani 15 perkara yang menimpa kekerasan seksual pada anak” jelas IPDA Ferdinan Ginting
Tingginya kasus kekerasan seksual terhadap anak dalam.wilayah hukum polres Batanghari menurut IPDA Ferdinan Ginting, salah satunya tidak adanya sosialisasi pencegahan yang dilakukan pemerintah Batanghari, IPDA Ferdinan Ginting harap dinas yang menangani masalah anak dapat melakukan sosialisasi dengan mendirikan spanduk ke sekolah sekolah maupun tempat umum lainya hal ini dalam upaya pencegahan sebelum terjadi tindak perbuatan keji yang terjadi pada anak.
“Kita berharap adanya kerja sama pemerintah kabupaten Batanghari, dinas terkait yang membidangi masalah anak untuk turun mensosialisasikan dan mendirikan spanduk ditempat umum” tegas IPDA Ginting
sejauh ini dijelaskan Ginting belum ada terpantau spanduk maupun himbauan pencegahan yang terpampang di setiap sekolah maupun tempat umum lainya, kurangnya sosialisasi tersebut salah satu dampak ketidak pahaman warga terhadap bahaya dan sanksi pelaku kekerasan seksual terhadap anak, sehingga di kabupaten Batanghari, kasus tersebut selalu menghantui anak anak.
” Tidak adanya sosialisasi pencegahan, sebagai salah satu bentuk ketidak pahaman warga akan dampak bahaya dan sanksinya, sehingga mengakibatkan tingginya kasus tersebut dibatanghari” katanya.

IPDA Ferdinan Ginting ber harap adanya kerjasama institusi yang membidangi persoalan anak dalam upaya sosialisasi pencegahan prilaku keji yang mengorbankan masa depan anak, Selain itu peran pengawasan orang tua sangat penting dalam menjaga dan mendidik anaknya.
“Peran pemerintah dalam sosialisasi bahaya kekerasan seksual anak dan orang tua sangat penting untuk keberlangsungan masa depan anak” tutupnya. (Riadi)






Discussion about this post