Sabtu, 18 April, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

Iptu Dwi Yatno SH.MH Himbau Warga Stop Penambangan Emas Ilegal

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
Januari 27, 2021
in Daerah, Hukrim
0
Iptu Dwi Yatno SH.MH Himbau Warga Stop Penambangan Emas Ilegal
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 1.134
Print 🖨

Kapolsek Pemayung Himbau Warga Stop Penambangan Liar

Halo Indonesia News – Batang Hari, Kapolsek Pemayung Iptu Dwiyatno, SH.MH, menghimbau masyarakat Kecamatan Pemayung agar tidak melaksanakan ilegal mining alias penambangan liar serta memotivasi untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mencegah adanya penambangan emas tanpa izin.

Hal ini disampaikan dalam Sosialisasi Stop Ilegal Mining atau Penambangan Liar dengan perangkat desa serta seluruh rt Desa Kuap, Rabu pagi (20/01/2021) di Kantor Desa Kuap Kecamatan Pemayung.

Dikutip dari Halojambinews Kapolsek mengatakan sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat peka dan mencintai lingkungan.

” Kegiatan ini juga bertujuan agar masyarakat lebih mencintai lagi lingkungan sekitarnya dan akan selalu berusaha menjaga lingkungan sekitarnya, sehingga generasi yang akan datang masih dapat merasakan dan melestarikan dari hasil alam yang ada di Sungai Batanghari. Maka dari itu Polsek Pemayung mengambil tindakan yaitu dengan langsung turun ke lapangan untuk melakukan tindakan pencegahan dengan memberikan sosialisasi atau pemahaman tentang dampak dari penambangan liar tersebut ” ucap Kapolsek.

Polsek Pemayung juga memberikan selembaran himbauan serta memasang spanduk larangan penambangan liar tanpa ijin sehingga diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang melakukan penambangan liar yang dapat merusak lingkungan sekitar dan juga dapat merugikan masyarakat dalam jangka waktu panjang.

Source : Halojambi

(Jan)

Tags: Polsek Pemayung
Previous Post

Klaim Kemenangan CE – Ratu Tenyata Berpatok Pada Hasil Lembaga Survey

Next Post

6.560 Dosis Vaksin Covid-19 Didistribusikan Ke Batang Hari Dan Tanjabtim

Next Post
6.560 Dosis Vaksin Covid-19 Didistribusikan Ke Batang Hari Dan Tanjabtim

6.560 Dosis Vaksin Covid-19 Didistribusikan Ke Batang Hari Dan Tanjabtim

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id