Kamis, 16 April, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

Breaking News, KPK Tangkap Tangan Bupati Nganjuk

Terkait jual beli jabatan

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
Mei 10, 2021
in Daerah, Hukrim
0
Ketua KPK : Mensos Juliari Bisa Terancam Hukuman Mati
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 2.214
Print 🖨

Haloindonesianews.com , Nganjuk – Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Jawa Timur, pada Senin, (10/5/2021), dini hari. Dalam OTT tersebut, tim mengamankan Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron tidak membantah terkait adanya OTT terhadap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat. Tak hanya Bupati Nganjuk, tim juga mengamankan sejumlah uang dalam operasi senyap tersebut.

“Benar KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk, siapa saja dan berapa uang yang diamankan kita sedang melakukan pemeriksaan,” kata Ghufron  dikutip dari MNC Portal Indonesia, Senin (10/5/2021).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bupati Nganjuk dikabarkan ditangkap oleh tim Satgas KPK terkait dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk. Dia diduga menerima sejumlah uang terkait dugaan jual-beli jabatan tersebut.

Hingga saat ini, tim masih melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Nganjuk dan sejumlah orang dalam OTT tersebut. KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Nganjuk dan sejumlah pihak yang diamankan. (Red)

Tags: #KPKBupati NganjukOTT
Previous Post

Sebanyak 319 Kendaraan yang akan Memasuki Jambi Diputarbalik

Next Post

Pelaksanaan Proyek Pembangunan TPT Pamekarsari Abaikan Pemberdayaan Warga Setempat

Next Post
Pelaksanaan Proyek Pembangunan TPT Pamekarsari Abaikan Pemberdayaan Warga Setempat

Pelaksanaan Proyek Pembangunan TPT Pamekarsari Abaikan Pemberdayaan Warga Setempat

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id