Pelaksanaan Proyek Pembangunan TPT Pamekarsari Abaikan Pemberdayaan Warga Setempat
Haloindonesianews.com, Garut – Pemerintah mengeluarkan berbagai himbauan dan kebijakan guna penguatan ekonomi masyarakat ditengah situasi pandemi.
Negatifitas dari pandemi Covid-19 berdampak luas. Itu sangat terasa oleh masyarakat dan tampak, terutama di sektor perekonomian khususnya skala UKM dan mikro.
Hingga saat ini pemerintah masih agresif melakukan upaya penanganan dan memutus mata rantai penyebaran virus Corona, salah satunya dengan pembatasan aktifitas masyarakat dan pembatasan wilayah. Hal ini yang berkonsekwensi langsung pada pelemahan aktifitas perekonomian masyarakat.
Guna penguatan ekonomi dan perlindungan bagi masyarakat pemerintah mengeluarkan berbagai himbaun dan kebijakan, diantaranya memberikan vaksin Covid-19 untuk meningkatkan daya tahan tubuh dari kemungkinan serangan Covid.
Didalam upaya penguatan ekonomi masyarakat diantaranya pemerintah mengeluarkan kebijakan alokasi anggaran agar diperuntukan sebesar-besarnya untuk memulihkan ekonomi masyarakat melalui Bansos, Stimulan dan program PKTD (Padat Karya Tunai Desa).
Ironis dengan kebijakan pemerintah desa (Pemdes) Pamekarsari Kecamatan Banyuresmi, Garut. Proyek pembangunan TPT (Tembok Penahan Tanah) yang dilaksanakan di kampung Ngompod RT 002 RW 002 mengabaikan pemberdayaan masyarakat setempat.
HOK menggunakan tenaga kerja dari luar masyarakat disini bahkan berasal dari luar kecamatan Banyuresmi,” ungkap warga setempat yang enggan untuk disebutkan namanya, Kamis (5/5/21) pagi.
Selain itu masyarakat pun tidak tahu dari mana Sumber anggaran, Pagu Anggaran, Volume dan hal lainnya berkaitan dengan proyek tersebut dikarenakan dilokasi kegiatan tidak dipampang papan proyek.

Dengan tidak melibatkan warga setempat sebagai pekerja dan tidak memampang papan proyek, pelaksanaan pembangunan tersebut terkesan tidak ingin diketahui masyarakat sehingga kami bertanya ada apa,” ujarnya kepada media Haloindonesianews.com
Kami merasa diabaikan oleh pemerintah desa. Kami pun menuntut keterbukaan (transparansi …*red) dan meminta pihak pemerintah desa memberikan penjelasan seputar realisasi pembangunan yang pada kenyataannya bertolak belakang dengan apa yang menjadi instruksi pemerintah,” pungkasnya.
Saat klarifikasi pada Jum’at (6/5) Kepala Desa Pamekarsari, Iman … menyebutkan plang proyek itu tidak terlalu penting, tapi walaupun begitu ia mengaku bahwa pihaknya sudah memasang plang proyek. Hanya saja plang tersebut dipasang di kandang ayam tak jauh dari lokasi kegiatan,” kata Kades yang saat itu didampingi pelaksana proyek.
Sementara itu pelaksana menjelaskan bahwa pada awal pelaksanaan proyek masyarakat setempat sudah diberdayakan saat penggalian dan pengurugan, tapi untuk pengerjaan TPT tidak ada ahlinya sehingga mengambil dari dari luar wilayah.
Ia mengaku pihaknya sudah menawarkan tenaga kerja kepada masyarakat, tapi mereka tidak ada yang sanggup dan memang kebanyakan pekerja bangunan itu bekerja di perumahan,” ucap Pelaksana dihadapan awak media. (Red)






Discussion about this post