Sabtu, 18 Juli, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

Pj Gubernur Jambi Menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian dan Penanganan Covid-19 serta Pembayaran Insentif Nakes

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
Juni 29, 2021
in Advertorial, Daerah, Pemerintahan
0
Pj Gubernur Jambi Menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian dan Penanganan Covid-19 serta Pembayaran Insentif Nakes
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 904
Print đź–¨

Jambi Telah Mengalokasikan Dana Insentif Nakes Penanganan Covid-19
Haloindonesianews.com, Jambi –  Pj. Gubernur Jambi Dr. Hari Nur Cahya Murni, M.Si menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian dan Penanganan Covid-19 serta Pembayaran Insentif Nakes secara Virtual, yang turut dihadiri oleh Inspektur Provinsi Jambi, Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Jambi, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi dan Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, yang digelar di ruang VIP Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (29/6/2021).

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi termasuk daerah yang telah mengalokasikan anggaran APBD untuk penanggulangan Covid-19, termasuk insentif tenaga kesehatan dan sarana prasarana lainnya.

“Kemudian juga tanggal 28 Juni kemaren, dari Kemendagri sudah mengeluarkan SE (surat edaran), Nomor. 440 tentang percepatan kuota anggaran APBD untuk penanganan Covid, SE ini dijelaskan disana anggaran transport 25%, untuk penguatan ekonomi 8%, untuk sapras masing-masing belum diedit sub materi sampai meja ibu Menteri Keuangan 5 point, termasuk multitaske dan lain-lain, termasuk insentif tenaga kesehatan Daerah”, ujar Tito,

“Saya mengambarkan saja data, bahwa dari 8% DPA daerah itu, sesuai peraturan Menteri Keuangan tersebut, slide nomor.7, ini masih ada daerah yang belum melaporkan, ada juga yang sudah melaporkan, nih kami sudah kroscek Provinsi Aceh, Jambi, Jawa Barat, bertolak dari Jambi sudah mengalokasikan tapi belum melaporkan, sementara Aceh belum melaporkan sudah dialokasikan atau tidak, kemudian untuk slide Nomor.9, dari 553 daerah yang sudah menyampaikan laporan 8% DPA daerah ini, 453 daerah itu mengalokasikan untuk penanganan Covid, sementara 70 daerahnya belum mengalokasikan untuk penanganan Covid”, lanjutnya.

Menteri Dalam Negeri juga menjelaskan bahwa Pemerintah Pusat telah menyiapkan regulasi pengelolaan APBD terkait pengalokasian anggaran untuk penanggulangan Covid-19, termasuk insentif nakes di daerah.

(Jan/Adv)

Tags: Insentif nakesPenanganan Covid-19Pj gubernur JambiRakor
Previous Post

Miris, Pengelolaan Objek Wisata Sungai Napal Kisruh

Next Post

Proyek di SMA Negeri Titian Teras Diduga Bermasalah dan Tak Sesuai Rencana Awal

Next Post
Proyek di SMA Negeri Titian Teras Diduga Bermasalah dan Tak Sesuai Rencana Awal

Proyek di SMA Negeri Titian Teras Diduga Bermasalah dan Tak Sesuai Rencana Awal

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id