Sabtu, 18 April, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

Proyek di SMA Negeri Titian Teras Diduga Bermasalah dan Tak Sesuai Rencana Awal

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
Juni 29, 2021
in Hukrim, Pendidikan
0
Proyek di SMA Negeri Titian Teras Diduga Bermasalah dan Tak Sesuai Rencana Awal
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 1.382
Print 🖨

Proyek di SMA Negeri Titian Teras Diduga Bermasalah dan Tak Sesuai Rencana Awal

Haloindonesianews.com, JAMBI – SMA Titian Teras Kembali menjadi sorotan kali ini terkait Proyek Pengadaan Bangunan Gedung Kantor dan Rehabitasi Sarana dan Prasarana SMA Negeri Titian Teras sebesar Rp.1,835,000,000,00.M bersumber dari anggaran APBD Provinsi Jambi tahun 2020 diduga banyak masalah dan tak sesuai dengan rencana awal.

Diduga pengerjaan proyek di SMA Titian Teras tidak sesuai dari awal

Proyek tersebut dimenangkan dan dikerjakan oleh CV. Singgasana Suma dengan No SPK: SP. 006/DISDIK-2,1/X/2020 tanggal Kontrak 12 Oktober 2020 dengan waktu pelaksanaan 85 hari kalender dan Kosultasi Pengawas : CV Darma Narapati Konsultan.

Menurut seorang mantan PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) pada suatu SKPD yang tak ingin namanya di tulis mengatakan, pergantian dirinya sebagai.PPTK saat itu, karena dirinya tidak mau tanda tangan hasil.pekerjaan proyek tersebut.

” Saya di pecat dari PPTK, karena tidak mau tanda tangan,” tegasnya.

Alasan dirinya tidak mau tanda tangan, karena pelaksanaan proyek di SMA Negeri Titian Teras bermasalah dan tidak sesuai dengan rencana awal. “Saya diganti karena sejumlah.lah pekerjaan yang bermasalah,” ujarnya.

Kemudian, dirinya memberi contoh pekerjaan yang bermasalah, yakni rehab pagar SMA Negeri Titian Teras dengan nilai Rp.100 juta. “Coba lihat rehab pagarnya, benar apa tidak ? Itu sangat merugikan negara,” Katanya.

Selain itu, tambahnya lagi, ada 8 paket pekerjaan yang di.monopoli oleh satu orang rekanan dan dikerjakan sebelum ada DPA APBDP.

” Semua dikerjakan sebelum DPA APBDP dan sebelum ada kontrak dikerjakan oleh satu orang,” tandasnya geram.

Dari 8 paket pekerjaan tersebut antara lain, Rehab Pagar SMA Titian Teras, Rehab SMA Titian Teras dan Pembangunan RKB.

(Red)

Tags: Dinas pendidikan provinsi JambiProyekSMA Titian Teras
Previous Post

Pj Gubernur Jambi Menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian dan Penanganan Covid-19 serta Pembayaran Insentif Nakes

Next Post

Pj Gubernur: Pemerintah Daerah Harus Bahu Membahu dalam Penaganan Stunting

Next Post
Pj Gubernur: Pemerintah Daerah Harus Bahu Membahu dalam Penaganan Stunting

Pj Gubernur: Pemerintah Daerah Harus Bahu Membahu dalam Penaganan Stunting

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id