Minggu, 19 April, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

Bupati Muaro Jambi Lakukan Nota Kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri Muaro Jambi

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
Agustus 26, 2021
in Advertorial, Daerah, Pemerintahan
0
Bupati Muaro Jambi Lakukan Nota Kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri Muaro Jambi
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 776
Print 🖨

HALOINDONESIANEWS, Muaro Jambi – Bupati Muaro Jambi Hj. Masnah Busyro, SE, M.Tr.IP lakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dengan Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Kapolres Muaro Jambi, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Jambi.Senin pagi (23/08/21)

Adapun tujuan penandatanganan ini ialah pendampingan dana pencegahan dan penanggulangan virus Covid-19 di kabupaten Muaro Jambi.

Turut hadir pada acara tersebut Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Yuli Satya Bhakti, Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja, Kepala Kejari Muaro Jambi Kamin, SH, MH, Kepal BPKP Jambi Sueb Cahyadi, serta tamu lainnya.

Dalam sambutannya Bupati Hj. Masnah mengucapkan banyak terima kasih kepada BPKP, Kejari Muaro Jambi, dan Kapolres Muaro Jambi karena sudah bersedia membantu dalam pengawasan dana penanganan virus Covid-19 ini.

“Penandatangan nota kesepahaman ini adalah bentuk upaya kita untuk tidak salah dalam pengelolaan anggaran penanggulangan bencana virus ini, dan tepat sasaran dalam merealisasikan anggarannya, dan juga harapan kami dengan penandatangan ini kami lebih berani melangkah lebih pasti dalam penggunan anggaran ini karena sudah didampingi, diawasi dan diberi petunjuk”, ucap Bupati Hj. Masnah.

Lanjut “Saya juga berharap nantinya apabila sudah selesai penanganan virus ini tidak ada masalah dalam penelolaan anggaran ini”, harap Bupati. (*Red)

Tags: Kejaksaan Muaro JambiNota KesepahamanPemkab Muaro Jambi
Previous Post

Kapolda Sumsel Eko Indra Heri Dicopot, diDuga Terkait Sumbangan Fiktif 2 Triliun

Next Post

Mantan Mensos Juliari divonis 12 Tahun Pidana Penjara

Next Post
Mantan Mensos Juliari divonis 12 Tahun Pidana Penjara

Mantan Mensos Juliari divonis 12 Tahun Pidana Penjara

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id