- Alumni FH Unja Diangkat Menjadi Jampidsus Kejagung
- Kejagung Temukan Transaksi Dana Asabri ke Petinggi Sriwijaya Air
- Gubernur Jambi Al Haris Gandeng KPK Berantas Korupsi
Salah seorang saksi yang diperiksa lembaga anti rasuah itu adalah Joe Fandy Yoesman alias Asiang. Direktur Utama PT. Sumber Swarnanusa itu tampak keluar dari ruang pemeriksaan di lantai II gedung lama Mapolda Jambi sekira pukul 14.45 WIB.
“(Diperiksa, red) untuk tersangka Apif,”ujar Asiang kepada wartawan.
Terkait materi pemeriksaan, Asiang mengaku tidak ada pertanyaan baru yang diajukan penyidik KPK. “Nggak ada pertanyaan baru, yang lama saja,”tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Asiang juga menjadi terpidana dalam kasus suap pengesahan RAPBD Jambi. Namun Asiang telah menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman 1 tahun 6 bulan penjara sebagaimana putusan peninjauan kembali (PK) Mahkamah Agung.
(Redaksi)






Discussion about this post