Alumni FH Unja Diangkat Menjadi Jampidsus Kejagung RI
HALOINDONESIANEWS.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Febrie Adriansyah diangkat sebagai Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung). Mantan Direktur Penyidikan pada Jampidsus ini menggantikan posisi Ali Mukartono yang diangkat menjadi Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas).
Baca juga :
- Panas! Adu Dalil Kuasa Hukum KPU Tanjabtim Vs Jaksa
- Korupsi Dana Desa, Jaksa Jebloskan Mantan Pj Kades di Muarojambi ke Penjara
- Kejari Muarojambi Bertekad Untuk Memberantas Mafia Tanah
Alumni Fakultas Hukum Universitas Jambi (Unja) ini diangkat sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 181/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonardo Eben Ezer dalam keterangannya menyampaikan
“Febrie Adriansyah, sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia,” Kepada media,Kamis (6/1).
“Tentang pengangkatan pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia,” sambungnya.
Sebagaimana diketahui, sebelum ditunjuk sebagai Jampidsus Febrie menduduki jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan telah menorehkan banyak prestasi saat menjadi Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus). Serta berhasil membongkar kasus megakorupsi di antaranya kasus korupsi Jiwasraya, Asabri, dan kasus korupsi Bank Tabungan Negara (BTN).
Redaksi






Discussion about this post