Kamis, 16 April, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

Bripda IW Paksa Gugurkan Kandungan, Wanita Ini Laporkan Ke Propam Polda Jambi

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
Januari 15, 2022
in Berita, Daerah, Hukrim
0
Bripda IW Paksa Gugurkan Kandungan, Wanita Ini Laporkan Ke Propam Polda Jambi

Ilustrasi

0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 1.410
Print 🖨

Bripda IW Paksa Gugurkan Kandungan, Wanita Ini Laporkan Ke Propam Polda Jambi

HALOINDONESIANEWS, JAMBI – Oknum polisi berinisial IW, yang bertugas di Polres Kerinci, Jambi diduga telah menghamili kekasih hatinya. Tidak hanya itu, polisi berpangkat Bripda tersebut juga menolak bertanggungjawab untuk menikahinya secara sah dimata hukum. Bahkan oknum polisi tersebut meminta sang kekasih untuk menggugurkan kandungannya, namun permintaan tersebut ditolak.

Baca juga :

  • LSM PROPAM Laporkan Mafia Tanah Ke Polda Jambi
  • Kunker Kapolda Jambi dan Rakor Satgas Covid-19 Muaro Jambi

Akibat perbuatannya tersebut, kekasihnya berinisial DT yang sempat dinikahi secara sirih tersebut hamil 7 bulan. Tidak terima dengan perlakuannya oknum polisi tersebut, korban melaporkan Bripda IW ke Bid Propam Polda Jambi pada Jumat, 5 November Tahun 2021 lalu, dengan laporan Polisi Nomor: LP/B-29/XI/2021 Yanduan. Korban mengaku, laporannya tersebut sampai saat ini belum ada perkembangannya.

“Sampai saat ini belum ada lagi perkembangan dari penyidik di Polda. Kalau tuntutan saya, agar dia dapat bertanggungjawab dan menikahi saya,” ungkap DT, Jumat (14/1/2022).

“Terakhir, saya terima informasi dari Polda bahwa ada surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan Propam pada tanggal 16 Desember lalu,” tambah DT. Terpisah, Kasubbid Paminal Polda Jambi, Kompol Muhammad Mujib menjelaskan bahwa saat ini aduan dari korban sudah ditindak lanjuti pihaknya.

“Sudah kita lanjuti dan saat ini yang bersangkutan sedang kita periksa. Untuk sanksi nanti pengadilan etik yang memutuskan, bahwa dia masih layak atau tidak dipertahankan sebagai anggota polisi,” pungkas Mujib.

Source: Sindonews

 

Tags: Gugurkan KandunganPolda JambiPolres kerinci
Previous Post

Al Haris Dorong Porang Jadi Komoditi Unggulan

Next Post

Janggal, Proyek 2 Miliar PU Provinsi Jambi di Tanggo Rajo,Baru Dibangun Kini Sudah Dibongkar

Next Post
Janggal, Proyek 2 Miliar PU Provinsi Jambi di Tanggo Rajo,Baru Dibangun Kini Sudah Dibongkar

Janggal, Proyek 2 Miliar PU Provinsi Jambi di Tanggo Rajo,Baru Dibangun Kini Sudah Dibongkar

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id