Jumat, 24 Juli, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

Polisi Musnahkan Arena Judi Sabung Ayam yang Meresahkan Warga Sungai Gelam

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
Maret 30, 2022
in Berita, Daerah, Hukrim, Hukum
0
Polisi Musnahkan Arena Judi Sabung Ayam yang Meresahkan Warga Sungai Gelam

Polisi Bakar Arena Judi Sabung Ayam di Sungai Gelam/istimewa

0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 1.375
Print 🖨

Polisi Musnahkan Arena Judi Sabung Ayam di Sungai Gelam

HALOINDONESIANEWS,MUARO JAMBI- Personel kepolisian dari Satreskrim Polres Muaro Jambi dan Polsek Sungai Gelam melakukan penggerebekan tempat judi sabung ayam di RT.23, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, kemarin.

Lokasi arena judi sabung ayam yang menjadi sasaran polisi itu berada di area perkebunan kelapa sawit milik warga.

Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP Shirlen Noviani dan Kapolsek Sungai Gelam, IPDA Yohanes Candra Putra hadir langsung dalam penggerebekan tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Sungai Gelam, IPDA Irmansyah mengatakan, penggerebekan arena judi sabung ayam ini sebagai tindak lanjut dari laporan warga.

BACA JUGA :

  • Polisi Ungkap Dugaan Penimbunan Minyak Goreng di Alfamart Sungai Gelam

Setibanya di lokasi, polisi tidak menemukan kegiatan judi sabung ayam. Polisi juga tidak mendapati satupun pelaku di lokasi arena sabung ayam tersebut.

Merasa geram, polisi pun melakukan pembongkaran secara paksa tempat judi sabung ayam itu. Polisi juga memusnahkan bangunan yang telah dibongkar dengan cara membakar nya.

“Kita cek ke lokasi ternyata memang benar ada. Kita lakukan pembongkaran,”kata Irmansyah kepada wartawan.

Kegiatan penggerebekan lokasi judi sabung ayam ini juga sebagai bagian dari operasi penyakit masyarakat (Pekat).

“Dalam rangka operasi pekat, saat ini tenga beralangsung,”jelas IPDA Irmansyah.

Diketahui, jalan menuju tempat judi sabung ayam ini berbukit-bukit, dan lokasinya jauh dari keramaian.

“Arena judi sabung ayam ini telah beroperasi sejak 2,5 bulan lalu,”kata Ketua RT. 23, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Supardi.

Kepala Desa Mekar Jaya, Ambok Tuo menyambut baik penggerebekan arena judi sabung ayam yang dilakukan oleh polisi.

Kades yang dikenal ramah dan hangat itu berharap, agar kedepan tidak ada lagi aktivitas judi sabung ayam di Desa Mekar Jaya, terlebih disaat bulan suci Ramadan.

“Kami ucapkan terimakasih kepada Bapak Kapolres Muaro Jambi beserta jajarannya, Bapak Kapolsek Sungai Gelam beserta jajarannya yang telah melakukan operasi pekat di Desa Mekar Jaya,”ungkapnya.

“Mudah-mudahan ini menjadi titik awal bagi kita semua, apalagi menjelang bulan suci Ramadan,”tutup Ambok Tuo.

(Janiarto/Eko)

Tags: Judi Sabung Ayamsungai Gelam
Previous Post

Suku Anak Dalam Jambi, Gugat Dua Perusahaan Penyerobot Ribuan Lahan

Next Post

Sani : Pandangan Umum Fraksi Untuk Evaluasi

Next Post
Sani : Pandangan Umum Fraksi Untuk Evaluasi

Sani : Pandangan Umum Fraksi Untuk Evaluasi

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id