Minggu, 31 Mei, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

Aktivitas Tambang Batubara CV Crista Jaya Perkasa Dikeluhkan Warga Setempat 

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
September 28, 2022
in Berita, Daerah
0
Aktivitas Tambang Batubara CV Crista Jaya Perkasa Dikeluhkan Warga Setempat 

Lokasi CV Crista Jaya Perkasa yang dikeluhkan warga setempat/ haloindonesianews.com

0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 1.985
Print đź–¨

Aktivitas Tambang Batubara CV Crista Jaya Perkasa Dikeluhkan Warga Setempat 

HALOINDONESIANEWS.COM, JAMBI – Aktifitas penambangan batubara CV. Crista Jaya Perkasa yang berlokasi Desa Kebon IX  kecamatan Sungai Gelam kabupaten Muaro Jambi dikeluhkan warga setempat.

Pasalnya diduga aktivitas penambangan batubara bara tersebut tidak sesuai dengan aturan Analisis mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Lokasi tambang batubara hanya berjarak 10 m dari jalan raya utama/ HIN

Keluhan tersebut di sampaikan oleh Salah satu warga setempat berinisial S mengatakan ” Pola penambangan yang di lakukan oleh CV Crista Jaya Perkasa sangat merugikan warga setempat, menurutnya jarak lokasi penambangan sangat dekat dengan jalan raya hanya 10 meter, dan dijadikan sebagai lokasi penumpukan batubara hasil penambangan (Stockpile batubara) yang mengakibatkan banyak debu beterbangan ke rumah warga serta suara bising yang cukup mengganggu.

BACA JUGA:

  • Kompolnas Tanggapi Pengaduan LSM Propam Terkait Dugaan Mafia Tanah di Bukit Tempurung
  • Jalan di Sungai Gelam Seperti Kolam Ikan

“Kami bukannya melarang orang berusaha tapi kan ada aturannya. Kalau terlalu dekat dikhawatirkan akan berdampak buruk bagi kesehatan warga setempat.

Ketua LSM Propam Suheri Dwi Nopriyadi

Sementara itu salah satu pengamat lingkungan yang ada di provinsi Jambi, Suheri Dwi Nopriyadi yang juga ketua LSM Propam ketika ditemui di kantornya menanggapi keluhan warga terkait aktivitas penambangan batubara CV Crista Jaya Perkasa mengatakan ” terkait adanya laporan tentang aktivitas perusahaan tambang batubara di Sungai Gelam tersebut akan segera kita turunkan Tim untuk investigasi.

“Seharusnya sebelum melakukan aktivitas penambangan batubara , perusahaan tersebut harus mempunyai Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL) serta Analisis mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan sesuai dengan Pasal 1 angka 14 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH).” pungkasnya

(Janiarto)

 

Tags: AmdalBatubaraKebon IXMuaro JambiPertambangansungai Gelam
Previous Post

Gubernur Al Haris Dorong IKAPTK Mengabdi Di Desa dan Kecamatan

Next Post

Wagub Sani: Derajat Kesehatan Tinggi, Investasi Pembangunan SDM Produktif

Next Post
Wagub Sani: Derajat Kesehatan Tinggi, Investasi Pembangunan SDM Produktif

Wagub Sani: Derajat Kesehatan Tinggi, Investasi Pembangunan SDM Produktif

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id