Warga Kasangpudak Tolak Gudang Kopra
HALOINDONESIANEWS, MUAROJAMBI – Warga RT 33 Kasang Pudak Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi mengeluhkan dengan adanya aktivitas gudang kopra di wilayah lingkungan mereka.
Bukan tanpa alasan warga RT 33 Kasang Pudak menolak keberadaan gudang kopra tersebut, Menurut beberapa warga mereka resah dengan adanya bau tidak sedap dan asap yang berasal dari gudang kopra tersebut.
“Baunya busuk sekali, sangat menyengat, apalagi saat hujan turun, cuaca panas dan angin kencang,” ungkap Sujarno warga setempat. Sabtu (8/10/2022)
“Kami juga khawatir akan adanya pencemaran sumber mata air karena bisa berkemungkinan besar dalam jangka waktu tertentu bisa mencemari lingkungan dan berdampak buruk bagi kesehatan “tambahnya
Baca juga:
- Tumpukan Sampah Menggunung Hingga Berulat di Kasangpudak
- Mobil Carry Milik Warga Kasangpudak Hilang di Gondol Maling
- Ririn Novianti: Tahun ini Pembangunan SMA Baru di Kasangpudak akan Terealisasi
“Bukan cuma bau ,asap dari pembakaran juga sangat menggangu, banyak sekali renggit binatang sejenis lalat beterbangan dan menimbulkan suara berisik di waktu malam karena kadang di pukul 2-3 pagi mereka beraktivitas.”
“Intinya warga sudah resah dengan aktivitas yang ada di gudang kopra tersebut, kami harap pemerintah desa jangan tutup mata mengenai hal ini, karena ada perangkat desa saat dimintai untuk menandatangani surat dari warga dia menolak.” ujarnya

Terpisah, Ketua RT setempat M Tohir saat dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan gudang kopra tersebut “Kurang lebih sekitar satu tahun gudang tersebut beraktivitas, kalau izinnya kami tidak mengetahui ada atau tidak soalnya tau-tau sudah beraktivitas di tempat tersebut.”
“Tidak dapat dipungkiri keberadaan gudang kopra ini ada plus minusnya, positifnya menyerap tenaga kerja dan dampak negatifnya mengenai limbahnya dikeluhkan warga sekitar gudang kopra tersebut.”
“Sabtu malam (7/10) telah diadakan rapat musyawarah yang dihadiri tokoh masyarakat dan warga setempat yang menghasilkan keputusan menolak dan mendesak agar gudang kopra yang ada dilingkungan RT 33 segera ditutup.”
Suratnya akan kami sampaikan ke kepala desa biar nanti di teruskan ke instansi terkait.”
“Semoga segera ada tindakan tegas baik secara administratif dari pemerintahan maupun lingkungan sekitar sehingga polemik ini segera selesai dan warga kembali nyaman serta beraktivitas seperti semula” pungkas Tohir (Red/*)






Discussion about this post