Kamis, 4 Juni, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

Diduga Beraroma Politik Uang, Cakades Simpang Limo Ajukan Sanggahan 

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
Oktober 31, 2023
in Berita, Budaya, Daerah, Ekonomi, Hukum, Kriminal, Nasional, Nusantara, Politik, Sosial
0
Diduga Beraroma Politik Uang, Cakades Simpang Limo Ajukan Sanggahan 

Ilustrasi

0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 1.463
Print 🖨

Diduga Beraroma Politik Uang, Cakades Simpang Limo Ajukan Sanggahan

HALOINDONESIANEWS,Muaro Jambi – Pemilihan Kepala Desa Simpang Limo, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi menyisakan persoalan.

Calon Kepala Desa Simpang Limo nomor urut 4, Masdar resmi melayangkan sanggahan hasil Pilkades Simpang Limo pada Senin, 30 Oktober 2023.

Berkas sanggahan perselisihan Pilkades dilayangkan Masdar ke Pemerintah Kecamatan Jaluko dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Muaro Jambi.

“Saya telah mengajukan sanggahan perselisihan hasil Pilkades ke pihak terkait, ditingkat Kecamatan dan Kabupaten,”ujar Masdar kepada wartawan, Selasa, 31 Oktober 2023.

Dalam sanggahannya, Masdar menyatakan keberatan dengan hasil Pilkades Simpang Lima yang digelar pada 25 Oktober 2023 lalu.

Selain itu, Masdar juga meminta hasil Pilkades Simpang Limo dibatalkan dan dilakukan pemilihan ulang.

Bukan tanpa alasan, Masdar menduga adanya kecurangan oleh salah satu calon.

Calon Kades yang dimaksud diduga melakukan pelanggaran dan kecurangan secara Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM).

Baca juga:

  • Viral Siswi SMA di Batanghari Jadi Korban Perundungan 
  • Mantan Kades Pematang Raman Ditahan Jaksa, Diduga Korupsi Ratusan Juta Dana Desa
  • Rahmadhani Hidayat Dilantik Dewan Sengketa Indonesia Sebagai Mediator 

 

Selain itu, Masdar juga menduga adanya politik uang yang turut melibatkan oknum Aparatur desa dan oknum Ketua RT yang merangkap sebagai petugas KPPS.

“Hal ini berdasarkan bukti dan saksi yang kami dapat,”terang Masdar.

Pemilihan Kepala Desa Simpang Limo diikuti oleh 4 orang kontestan.

Dari 4 calon Kades yang ada, Masdar memperoleh suara terbanyak kedua. Sementara suara terbanyak pertama diraih oleh calon Kades nomor urut satu yang juga petahana, dengan selisih 75 suara.

Diduga Beraroma Politik Uang, Cakades Simpang Limo Ajukan Sanggahan /eko

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Muaro Jambi, Syaifullah turut membenarkan adanya laporan sanggahan Calon Kades Simpang Limo nomor urut 4 tersebut.

Selain Desa Simpang Limo, Dinas PMD Muaro Jambi juga menerima sanggahan perselisihan hasil Pilkades dari calon Kades Pulau Kayu Aro, Kecamatan Sekernan.

“Yang kami terima (Sanggahan,red) itu ada dua desa, satu Desa Simpang Limo dan yang kedua Desa Pulau Kayu Aro di Kecamatan Sekernan,”tutur Syaifullah kepada wartawan, Selasa 31 Oktober 2023.

Syaiful menerangkan, sanggahan dua calon Kades yang diterima oleh pihaknya terkait dengan adanya dugaan kecurangan dan dugaan politik uang.

Terkait dengan sanggahan ini, menurut Syaiful mengarah kepada dugaan tindak pidana yang kewenangannya berada di penegak hukum.

“Biarlah proses hukum nanti berjalan sebagaimana mestinya,”terangnya.

Meski terjadi sengketa Pilkades, menurut Syaiful tidak mempengaruhi proses tahapan pelantikan Kades terpilih.

Pelantikan 33 kades terpilih yang tersebar di 10 Kecamatan, Kabupaten Muaro Jambi akan tetap dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, yakni di bulan Desember 2023 mendatang.

(Eko/Janiarto)

Tags: Desa Simpang LimoMuaro JambiPilkadesSengketa
Previous Post

Kepsek SMAN 2 Tembesi Batanghari, Bantah Ada Siswanya Terlibat Perundungan 

Next Post

Peringatan Haul Syekh Abdul Qodir Jaelani di Tangkit Hadirkan Penceramah Gus Bahru Zamzami 

Next Post
Peringatan Haul Syekh Abdul Qodir Jaelani di Tangkit Hadirkan Penceramah Gus Bahru Zamzami 

Peringatan Haul Syekh Abdul Qodir Jaelani di Tangkit Hadirkan Penceramah Gus Bahru Zamzami 

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id