Sabtu, 18 April, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

Terlibat Peredaran Sabu, Warga Sungai Baung Dibekuk BNNK Batanghari 

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
Januari 10, 2024
in Berita, Daerah, Ekonomi, Hukum, Kriminal, Nasional, Sosial
0
Terlibat Peredaran Sabu, Warga Sungai Baung Dibekuk BNNK Batanghari 

Terlibat Peredaran Sabu, Warga Sungai Baung Dibekuk BNNK Batanghari / yadi

0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 1.339
Print 🖨

Terlibat Peredaran Sabu, Warga Sungai Baung Dibekuk BNNK Batanghari

Haloindonesianews.com,MUARABULIAN – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Batanghari mengamankan satu tersangka pengedar narkotika jenis sabu. Tersangka inisial P (27) merupakan warga Desa Sungai Baung, Kecamatan Muara Bulian. Dari tangan pelaku BNNK Batanghari berhasil mengamankan barang bukti Shabu seberat 31,69 bruto.

Kepala BNN Kabupaten Batanghari, AKBP Muhammad Zuhairi menjelaskan tersangka merupakan target lama dari BNNK Batanghari. Tersangka diamankan dengan barang bukti berupa 23 paket sabu besar dan kecil yang siap diedarkan dengan berat 31,69 bruto, Tersangka sempat di hadiahi timah panas lantaran melawan saat akan dilakukan penangkapan oleh personil BNNK Batanghari.

“Kemarin (Selasa, 9/1/2024) tersangka berhasil diamankan, dari tangan pelaku di temukan Shabu 23 paket dengan berat 31,69 bruto ,” jelas AKBP M.Zuhairi pada Rabu, (10/1/2024).

Baca juga:

  • Polres Tanjab Timur Musnahkan Barang Bukti Jenis Sabu
  • Korupsi Dana Zakat 1,2 M, Mantan Ketua Baznas Tanjabtim di Tahan Jaksa
  • Miris, Tiga Dusun di Desa Bungku Kabupaten Batanghari Belum Teraliri Listrik 

 

Dalam aksinya, tersangka inisial P bersama dengan PD membeli paket sabu seberat satu ons dengan harga Rp.77 juta untuk kemudian dijual kembali di sungai baung dan muara Bulian, Shabu dibelinya dari Jambi dipesan melalui jaringan nya seberat 1 ons yang kemudian di bagi dua dan sebagian telah dijualnya.

” Pelaku merupakan target kita sudah lama sejak 2020, Shabu di pesan dari Jambi di suatu tempat. Mereka berdua dibeli dengan harga Rp 77 juta bagi dua,” ujarnya.

Saat ini pihak BNNK Batanghari baru berhasil menangkap tersangka P Sementara PD masih menjadi buron dan sedang dalam pencarian.

Lebih lanjut, Zuhairi mengatakan bahwa P mengedarkan narkotika dan dijual kembali disekitar daerah Sungai Baung dan Muara Bulian, Aksinya dilakukan telah lama sejak tahun 2019.

Akibat perbuatannya tersebut, P diancam pasal 144 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan seumur hidup atau minimal selama 20 tahun penjara.

“Untuk rekannya masih dalam pengembangan, sementara itu untuk pengedaran diedarkan disekitar Kabupaten Batanghari,” ujarnya.

Sementara itu, tersangka P diketahui menjual paket sabu dengan ukuran kecil, sedang hingga besar dengan harga sekitar Rp1,5 juta.

Berdasarkan keterangan P, dirinya menjual paket sabu tersebut untuk digunakan bermain judi online.

“Saya nekuni bisnis Shabu sejak 2019 dan sebagian uang hasil menjual dijadikan modal untuk bermain judi online atau bermain slot,” ujarnya. (Yadi)

Tags: BNN BatanghariNarkoba
Previous Post

Hj. Hesnidar Haris Buka Lomba Masak Pindang Ikan Patin

Next Post

Gubernur Al Haris : Pengusaha Batubara Jangan Cuma Ambil Untung, Segera Selesaikan Jalan Khusus

Next Post
Gubernur Al Haris : Pengusaha Batubara Jangan Cuma Ambil Untung, Segera Selesaikan Jalan Khusus

Gubernur Al Haris : Pengusaha Batubara Jangan Cuma Ambil Untung, Segera Selesaikan Jalan Khusus

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id