Rabu, 22 Juli, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

Empat TPS Potensi PSU, Unsur Pidana Pemilu akan Naik, Gakkumdu Periksa Anggota KPPS 

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
Februari 19, 2024
in Berita, Daerah, Ekonomi, Hukum, Nasional, Pendidikan, Politik, Sosial
0
Empat TPS Potensi PSU, Unsur Pidana Pemilu akan Naik, Gakkumdu Periksa Anggota KPPS 

Empat TPS Potensi PSU, Unsur Pidana Pemilu akan Naik, Gakkumdu Periksa Anggota KPPS /ist

0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 881
Print 🖨

Empat TPS Potensi PSU, Unsur Pidana Pemilu akan Naik, Gakkumdu Periksa Anggota KPPS 

Haloindonesianews.com,MuaraTembesi– Tim Gakkumdu kabupaten Batanghari melakukan pemeriksaan empat Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang diduga menjadi tempat adanya pemilih yang melakukan pencoblosan dua kali, pemeriksaan KPPS dilakukan di sekretariat Panwaslu Kecamatan Muara Tembesi yang berlokasi di RT 10/02 kelurahan Kampung baru.

Terlihat ruang tunggu Panwaslu Kecamatan Muara Tembesi di padati oleh anggota kpps yang disinyalir tempat adanya pemilih yang melakukan pencoblosan dua kali di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berbeda, ke empat TPS tersebut yakni TPS 01 Desa Sungai Pulai, TPS 04 Desa Suka Ramai, TPS 03 Desa Rantau Kapas Tuo dan TPS 03 Desa Pelayangan.

Informasi yang dapat dihimpun, kecurangan dalam pemilih yang melakukan pencoblosan lebih dari satu kali di TPS yang berbeda, diantaranya pemilih yang mendapatkan dua c undangan di TPS yang berbeda, sehingga kedua c Undangan tersebut digunakan secara dua kali di TPS yang berbeda, sementara satu diantaranya, memilih dua kali di TPS yang berbeda dengan menggunakan e-KTP.

Baca juga:

  • KPU Batanghari Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Surat Suara Pemilu 2024
  • Pleno Kecamatan Muara Tembesi Pleno 4 TPS di Ditunda Potensi PSU

 

Tim Gakkumdu Senin 19/02/24 Melakukan pemanggilan anggota KPPS dari empat TPS tersebut untuk dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan, terlihat adanya beberapa penyidik yang sedang memintai keterangan anggota KPPS.

“Kami diminta untuk hadir kesini bang dan dimintai keterangan terkait adanya pemilih yang mencoblos dua kali di TPS berbeda” jelas salah satu anggota KPPS Senin (19/02/24).

Namun sejauh ini Bawaslu kabupaten Batanghari, belum bisa di mintai keterangan, bahkan beberapa kali di hubungi via ponsel komisioner Bawaslu belum merespon, lantaran padatnya aktifitas yang sedang dijalani Bawaslu kabupaten Batanghari, pencoblosan dua kali yang dilakukan pemilih di TPS berbeda sejauh ini masih dalam penelitian tim Gakkumdu, dan berpotensi terjadinya Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Sementara berdasarkan undang undang PKPU tahun nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, telah jelas unsur pidana bagi pemilih yang melakukan pencoblosan ya lebih dari satu kali.

“Pasal 516 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menyebutkan setiap orang yang dengan sengaja pada waktu pemungutan suara memberikan suaranya lebih dari satu kali di satu TPS/TPSLN atau lebih dipidana dengan pidana penjara paling lama 18 bulan dan denda paling banyak Rp 18.000.000”. (Yadi)

Tags: KPPSMuara TembesiPemilu
Previous Post

Pleno Kecamatan Muara Tembesi Pleno 4 TPS di Ditunda Potensi PSU

Next Post

Wagub Sani: Pemprov Targetkan Angka Stunting Turun Sebesar 12 persen di Tahun 2024

Next Post
Wagub Sani: Pemprov Targetkan Angka Stunting Turun Sebesar 12 persen di Tahun 2024

Wagub Sani: Pemprov Targetkan Angka Stunting Turun Sebesar 12 persen di Tahun 2024

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id