Pleno Kecamatan Muara tembesi
Pleno 4 TPS di Ditunda Potensi PSU
Haloindonesianews.com, Batanghari- Rapat pleno terbuka kecamatan muara Tembesi yang dimulai dimulai sejak 17 februari 2024, pelaksanaan rapat pleno terbuka ditingkat kecamatan yang dilaksanakan di ruang aula kantor lurah kampung baru kecamatan muara Tembesi, mencocokkan c hasil salinan pada c hasil yang dimiliki saksi.
C hasil salinan yang direkap kpps banyak ditemukan adanya salah isi dengan terdapat beberapa kolom yang tidak disilang penyelenggara KPPS.
Muhammad Fadlun Ketua PPK kecamatan muara Tembesi menjelaskan, rapat pleno di kecamatan muara Tembesi dilakukan sejak 17 februari hingga waktu maksimal 10 hari kedepan, dalam rapat pleno semua berkas c hasil salinan dicocokkan dengan c hasil yang diperoleh saksi maupun pengawas.
” Kita hanya mencocokkan c hasil salinan, namun dalam mencocokkan tersebut masih banyak ditemukan adanya kolom yang tidak sesuai dengan c hasil salinan, dan juga kolom yang tidak di silang KPPS, ini salah satu memperlambat proses pleno ” jelas Fadlun

Selain itu terdapat empat TPS yang berlokasi di empat desa yang masing masing TPS mendapat temuan panwaslu dengan adanya pemilih yang melakukan pencoblosan dua kali di TPS yang berbeda, tps tersebut ditunda dalam penghitungannya.
“Ada empat TPS yang kita tunda karena adanya temuan panwaslu yang mencoblos dua kali di TPS yang berbeda” sebut Fadlun
Sementara hasil pemilu 14 Februari 024 lalu, Ori hafia panwaslu Kecamatan Muara Tembesi menemukan adanya pemilih yang memilih dua kali di TPS berbeda, selain itu terdapatnya pemilih yang menerima dua undangan di TPS berbeda dan kedua TPS tersebut terdata nama yang bersangkutan dalam pendaftaran pencoblosan.
“Kita menemukan adanya pemilih yang melakukan pencoblosan dua kali di TPS yang berbeda,selain itu pemilih yang mendapat dua undangan memilih di TPS berbeda, dan keduanya di salurkan untuk mencoblos” jelasnya
Empat TPS yang dalam.hasil temuan panwaslu kecamatan muara Tembesi berada di empat desa yakni, TPS 1 desa sungai pulai, TPS 4 desa suka ramai, TPS 3 desa rantau kapas tuo dan TPS 3 desa pelayangan.
Dari hasil temuan panwaslu Tembesi tersebut, panwaslu telah mengkaji awal dan menyerahkan ke Bawaslu kabupaten Batanghari, dari temuan tersebut panwaslu menunda pelaksanaan pleno kecamatan untuk empat TPS yang berada di empat desa tersebut,
Ke empat TPS yang berada di empat desa yang menjadi hasil temuan panwaslu Kecamatan Muara Tembesi berpotensi akan dilakukan pencoblosan ulang, namun kini masih dalam pengkajian Bawaslu Kabupaten Batanghari maupun provinsi Jambi.
” Ke empat TPS tersebut berpotensi PSU, tapi saat ini masih dalam.pengkajian tim untuk melakukan penelusurannya” jelasnya. (Yadi)






Discussion about this post