Minggu, 19 April, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

Tindak Pidana Pemilu,Polres Batanghari Akan Periksa Kode Etik Oknum Polisi Suami Pelaku

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
Februari 26, 2024
in Berita, Daerah, Ekonomi, Hukum, Kriminal, Nasional, Politik, Sosial
0
Tindak Pidana Pemilu,Polres Batanghari Akan Periksa Kode Etik Oknum Polisi Suami Pelaku

Tindak Pidana Pemilu,Polres Batanghari Akan Periksa Kode Etik Oknum Polisi Suami Pelaku/ist

0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 1.172
Print 🖨

Tindak Pidana Pemilu,Polres Batanghari Akan Periksa Kode Etik Oknum Polisi Suami Pelaku

Haloindonesianews.com, Batanghari – Tindak pidana pemilu, hingga berdampak adanya dua TPS dilaksanakan Pemungutan suara ulang di kecamatan muara Tembesi, hal ini dampak dari adanya pemilih yang melakukan pemilihan lebih dari satu kali, satu diantaranya merupakan ibu Bayangkari, istri oknum Polisi Aktif, hingga Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto angkat bicara dan dengan tegas menyatakan semua tindak pidana harus ditindak dan diberi sanksi.

Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto dengan tegas menyatakan siapa pun yang melanggar tindak pidana dalam pemilihan umum akan ditindak tegas, perkara tindak pidana pemilu tidak ada tembang pilih apapun statusnya, segera ditindak.
“Siapapun pelakunya akan kita tindak pidananya, terlebih pidana pemilu, yang ditangani Gakkumdu” jelas kapolres

Baca juga:

  • Memenuhi Unsur, Pelaku Pelanggaran Pemilu di Batanghari Terancam Pidana 18 Bulan Penjara

 

Sementara pelaku tindak pidana yang dilakukan pemilih mencoblos lebih dari satu kali di TPS yang berbeda, sehingga berdampak pada penetapan Pemungutan Suara Ulang pada TPS 03 Desa Pelayangan dan TPS 04 Desa Suka Ramai, satu diantara pelaku pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali merupakan seorang ibu bhayangkari, istri oknum Polisi Aktif yang bertugas di Polres Batanghari,
Kapolres menyatakan penetapan pidana pelaku berada di Gakkumdu dan semua akan dilakukan pemeriksaan.
“Semua pelaku tindak pidana tidak terlepas kita lakukan pemeriksaan, sementara pidana pemilu dipegang Gakkumdu, penetapan nya bukan lambat namun masih dalam pemeriksaan Gakkumdu ” sebut nya

Sementara oknum Anggota Polisi yang istrinya melakukan pelanggaran pidana pemilu, akan dilakukan pemeriksaan terkait kode etik kepolisian, Kapolres akan melakukan pemeriksaanya setelah usainya pelaksanaan pemilu.

“Terkait pemeriksaan kode etik oknum anggota polisi tersebut, nanti kita fokuskan pada pengamanan pemilu dahulu” tutupnya

Sementara proses penetapan pidana pemilu terkesan lamban, penetapan tersangka pelaku tindak pidana pemilu salah satu diantaranya yang merupakan oknum ibu bhayangkari. (Yadi)

Tags: Pelanggaran Pemilu
Previous Post

Sekda Budhi Hartono Hadiri Pelantikan Smart Edu Metode Hafal Cepat Al-Quran

Next Post

Tiga tahun Kemajuan Batanghari Ditangan Dingin Fadhil-Bakhtiar 

Next Post
Tiga tahun Kemajuan Batanghari Ditangan Dingin Fadhil-Bakhtiar 

Tiga tahun Kemajuan Batanghari Ditangan Dingin Fadhil-Bakhtiar 

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id