Ormas LMPP Laporkan Pengerjaan Proyek Jalan Simpang KM 15 Desa Bertam ke Kejari Muarojambi
Haloindonesianews.com,MUAROJAMBI- Markas Cabang Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Kabupaten Muaro Jambi melaporkan dugaan korupsi, Kolusi dan Nepotisme pada pengerjaan proyek peningkatan Jalan simpang KM.15 Desa Bertam, kecamatan Mestong kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2023 serta Anggaran pengawasan dan penanganan jalan Simpang KM. 15 desa Bertam tahun 2023.
Ketua LMPP Kabupaten Muaro Jambi M. Toha mengatakan, bahwa dalam laporan pengaduan proyek jalan simpang KM. 15 desa Bertam anggaran tahun 2023 dengan Pagu anggaran 10 miliar kuat dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi.
“Kami yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat Markas Cabang Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Muaro Jambi hari ini melaporkan kepada Kejari Muaro Jambi terkait adanya dugaan Indikasi Kolusi,Korupsi, dan Nepotisme (KKN) Pada Pengerjaan Proyek Peningkatan Jalan Simpang KM 15 Ds.Bertam-Ds Bertam (Jln.Provinsi Ness) Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2023 serta Pengawasan dan Penanganan Jalan Simpang KM 15 Desa Bertam tahun 2023”. ujarnya

Dijelaskan Toha, pekerjaan proyek tersebut dikerjakan oleh PT Cahaya Selaras Bangun Sejahtera pada tahun 2023 tersebut diduga dikerjakan asal jadi dan telah merugikan keuangan negara.
“Tim investigasi kita di lapangan menemukan beberapa hal yang tidak sesuai, tentu hal ini sangat merugikan masyarakat dan keuangan negara.disini kuat dugaan unsur pidananya, seperti kondisi fisik jalan tersebut sudah rusak dan retak-retak padahal belum sampai satu tahun.”
“Kami berharap laporan dugaan korupsi ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak Kejari Muaro Jambi agar memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang terlibat dan tidak ada lagi yang bermain-main dengan proyek yang dapat merugikan masyarakat dan negara.” pungkas Toha (Janiarto)
Baca juga:






Discussion about this post