Bawaslu Undang Elemen Masyarakat Untuk Sosialisasi Pengawasan Pemilih Partisipatif
Haloindonesianews.com, BATANGHARI- Bawaslu Kabupaten Batanghari mengundang bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat untuk bersama menjaga pengawasan dalam pelaksanaan pilkada serentak 27 November 2024, di kabupaten Batanghari. Kamis (4/07/2024).
Bawaslu Batanghari sengaja mengundang tokoh adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk pengawasan pilkada ke depan, yang merupakan rangkaian program kerja Bawaslu, terkait pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Batanghari. Yang bertempat di balai guru penggerak Provinsi Jambi kecamatan Muara Bulian.
Sosialisasi pengawasan Bawaslu Batanghari secara resmi dibuka langsung oleh Robiansyah selaku Kordiv Hukum Pencegahan Parmas dan Humas, Bawaslu Kabupaten Batanghari. Pada kesempatan itu, Robi meminta peran aktif elemen masyarakat untuk bersama menjadi agen pengawasan, agar pelaksanaan pemilihan umum berjalan sesuai tahapan. “Kita sangat berharap peran tokoh adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat agar bersama-sama memerangi money politik,” ungkap Robi.
Selain pelanggaran money politik, Robbiansyah juga menjelaskan pidana pemilu, yang menjerat enam orang yang melakukan pemilihan lebih dari satu kali, diantaranya pelaksanaan PSU muara Tembesi dan PSU keputusan MK yang terbukti adanya penyelenggara kpps memobilisasi keluarganya untuk melakukan pencoblosan lebih dari dua kali.
Baca juga:
- Pemkab Batanghari Terima Apresiasi 15 Kabupaten/Kota Kategori Penurunan Prevalensi Stunting Tertinggi Tahun 2023
- Terkendala Pembebasan Lahan, Tol Bayung Lencir-Tempino di Target Rampung Akhir Agustus 2024
“Kita harus dapat melakukan pencegahan, akibat pidana pemilu, ini korbannya warga dibawah, sementara aktor dibalik semua tersebut tidak tersentuh” jelas Robbiansyah.
Sebagai bahan pencerahan terhadap materi sosialisasi tersebut Bawaslu Kabupaten Batanghari, menghadirkan dua Narasumber yaitu Ballis Shada, analis hukum ahli muda biro hukum Setda provinsi Jambi dan Mukhlis Ahmad dosen fakultas tarbiyah UIN STS Jambi . (Yadi)






Discussion about this post