Tak Sampai 24 Jam, Pelaku Pembunuhan di Sungaigelam Berhasil Ditangkap
Haloindonesianews.com,MUAROJAMBI- Tidak kurang dari 24 jam, pelaku pembunuhan yang mayatnya dalam karung dan ditemukan warga pada Minggu kemarin, berhasil ditangkap tim Buser Polres Muarojambi dan Polsek Sungai Gelam di kediamannya di kawasan 16, Pagardum, Kota Jambi, Senin (5/8/2024).
Namun saat melakukan eksekusi pembunuhan, pelaku melakukan aksinya di rumah orangtuanya di RT 39, Lingkar Selatan, Paalmerah, Kota Jambi.
“Pelaku bernama Ramadani berusia 32 tahun,” tandas Kasat Reskrim Polres Muarojambi, AKP Jimmy Fernando didampingi Kapolsek Sungaigelam, Iptu Usaha Sitepu, Senin (5/8/2024).
Dia menceritakan, sejak ditemukannya mayat pria bernama Rian Virginia (33) pada Minggu kemarin, petugas terus melakukan penyelidikan.
Beruntung dari hasil penyelidikan, petugas mengarah kepada pelaku. “Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, pelaku ini yang terakhir bersama korban,” tuturnya.
Usai mendapatkan informasi keberadaan pelaku, polisi langsung menuju rumah pelaku di kawasan 16, Pagardrum, Kota Jambi.
“Saat digerebek polisi, pelaku tidak dapat mengelak atas perbuatannya yang dilakukan pada Kamis (1/8/2024) lalu,” ujarnya.
- Baca juga:
Kematian Gadis di Batanghari Tak Kunjung Terungkap, Warga Galang Aksi Kemanusiaan Peduli Sifa - Kasus Puluhan Sumur Ilegal Drilling, Polda Jambi Belum Berhasil Ungkap Keberadaan Iyan Kincai
Kepada petugas, pelaku menghabisi nyawa temannya sejak kecil di kediaman orangtuanya di kawasan Paalmerah, Kota Jambi.
Di TKP eksekusi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk membunuh korban.
“Kita menemukan senjata tajam berupa parang yang digunakan untuk membacok dan menikam korban, kain lap untuk mengusap darah yang berceceran di lantai rumah,” tutur Jimmy.
Namun, bau amis darah masih terasa menyengat di hidung. Ironisnya, sebelum dibuang ke tepi jalan di Jalan Buper, KM 05, RT 03, Desa Sungaigelam, Kecamatan Sungaigelam, Kabupaten Muarojambi, Jambi, mayat korban disimpannya di dalam lemari.
“Usai dieksekusi pelaku, mayat korban disimpan pelaku di dalam lemari selama dua hari,” imbuhnya.
Karena mayat sudah berbau karena membusuk, akhirnya korban dibawa menggunakan mobil taksi online yang dipesannya untuk dibuang di Sungaigelam.
“Pelaku saat ini dibawa petugas ke Polresta Jambi karena lokasi eksekusinya di Kota Jambi,” tegas Jimmy. (Red)
Discussion about this post