Sabtu, 18 April, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

Kabur Usai Mediasi, Kuasa Hukum PT BSU Tidak Hadiri Sidang Laporan Hasil Mediasi

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
Desember 7, 2024
in Berita, Daerah, Hukrim, Hukum
0
Kabur Usai Mediasi, Kuasa Hukum  PT BSU Tidak Hadiri Sidang Laporan Hasil Mediasi
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 1.573
Print 🖨

Kabur Usai Mediasi, Kuasa Hukum PT BSU Tidak Hadiri Sidang Laporan Hasil Mediasi


Haloindonesianews.com, BATANGHARI– Sidang Lanjutan Class Action di Pengadilan Negeri Muara Bulian Jum’at (06/12/2024) yang Melibatkan Suku Anak Dalam Kelompok Depati Ori Langguk Marga Kubu Lalan, yang Menggugat PT Berkat Sawit Utama Sebagai Tergugat Satu, Yang disinyalir telah melakukan Penyerobotan Lahan Adat Seluas 1.300 Hektar, Dalam Pertemuan Dengan Tahapan Mediasi di Ruang Dengan Hakim Mediator dipimpin Hakim Dara Puspita.

Pada Pertemuan Tersebut dihadiri Manajer PT Berkat Sawit Utama Bersama Kuasa Hukumnya Wajdi, BPN Batanghari sebagai Tergugat dua, dan tergugat lainya yang Melibatkan Gubernur Jambi, Bupati Batanghari, Dalam Pertemuan Mediasi, dijelaskan Mahmud Irsyad Selalu penggugat, Menjelaskan Pihak PT BSU tidak sama sekali Menanggapi Usulan Usulan dan Resume yang telah di ajukan penggugat pada PT Berkat Sawit Utama .

” Sebenarnya Mediasi ini tidak untuk di Publikasi, intinya Pihak PT BSU tidak Sama Sekali Menanggapi Usulan Usulan yang Kita Berikan” jelas Mahmud

Sementara Setelah Mediasi Bersama di Ruang Mediasi yang di Tengahi Oleh Hakim Mediator yakni Dara Puspita, Kembali Memasuki Ruang Sidang Dengan Agenda Sidang Laporan Hasil Mediasi, yang dipimpin Langsung Oleh Hakim Juwenilisa.

Sayangnya Sidang Laporan Hasil Mediasi Tersebut, Pihak Tergugat Satu PT. Berkat Sawit Utama Kabur Setelah Mengikuti Mediasi, dan tidak Mengikuti Sidang Laporan Hasil Mediasi.

” Dari Pihak PT BSU gak ada ya, Tadi Saat Mediasi Hadir, Saat ini Sidangnya gak Hadir ya” Sebut Hakim Ketua Juwenilisa di ruang Sidang Jum’at (06/12/2024)


Seusainya Sidang Laporan Hasil Mediasi Mahmud Cs Penggugat Menjelaskan, Sidang Selanjutnya pada Jum’at (13/12/2024), Akan dilakukan Pembacaan Sidang Melalui Elektronik, dan penggugat tidak menghadirinya.
” Sidang Elektronik akan dilakukan pada Jum’at 13 Desember 2024 dengan demikian kita tidak diminta untuk hadir di Pengadilan” jelas Mahmud.

Baca juga:

  • DPRD Batanghari Segera Panggil Manajemen PT BSU Pertanyakan Berkas Keabsahan HGU
  • Gugat PT.BSU di Sinyalir Serobot Tanah Adat SAD Marga Lalan, Kuasa Hukum PT BSU Tidak Kuasai Materi

Selain itu dijelaskan Mahmud Irsyad, sebelum Sidang Laporan Hasil Mediasi, Tergugat Satu yakni PT Berkat Sawit Utama yang dihadiri Manajer PT BSU dan Kuasa Hukumnya Wajdi, Kembali mengutarakan Perolehan HGU Tersebut Berdasarkan Hasil Jual beli dan Take Over Beserta Akuisisi dan Tidak Memiliki Permasalahan Bersama SAD Kelompok Depati Ori Langguk Marga Kubu Lalan.

” Ketidak Hadiran PT BSU Dalam Sidang Laporan Mediasi, Kita tidak tahu, padahal sebelumnya Hakim Mediator Sudah Memberi Tahu Jangan Pulang Dahulu, Pada masalahnya mereka mengatakan tidak ada masalah dengan kami, karena mereka memperolehnya melalui Take Over atau Jual Beli” Sebutnya

Sementara Wajdi Kuasa Hukum PT Berkat Sawit Utama saat akan dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp tidak Merespon, dan Lebih Mengabaikan Pesan Tersebut. (Yadi)

Tags: PT BSU
Previous Post

Bupati Fadhil Ajak warga gemar Bersholawat, Hadad Alwi Meriahkan Hari santri di Pondok Pes Darqis

Next Post

Gubernur Al Haris Resmi Menutup Hari Krida Pertanian ke-52 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2024

Next Post
Gubernur Al Haris Resmi Menutup Hari Krida Pertanian ke-52 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2024

Gubernur Al Haris Resmi Menutup Hari Krida Pertanian ke-52 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2024

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id