Sabtu, 25 April, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

Menanti Police Line Sumur Ilegal Driling Tanggang, Kemana Status DPO Pemilik Modal

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
April 22, 2025
in Berita, Bisnis, Daerah, Ekbis, Ekonomi, Hukrim, Hukum, Kriminal, Nasional
0
Menanti Police Line  Sumur Ilegal Driling Tanggang, Kemana Status DPO  Pemilik Modal
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 1.236
Print 🖨

Menanti Police Line Sumur Ilegal Driling Tanggang, Kemana Status DPO Pemilik Modal

HALOINDONESIANEWS.COM, Batanghari – Kebakaran yang berasal dari ledakan sumur minyak ilegal (drilling) di kawasan Taman Hutan Raya (TAHURA) Sultan Thaha Saifuddin, Dusun Senami, Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, akhirnya berhasil dipadamkan pada Sabtu pekan lalu. Sumur tersebut diduga milik Tanggang, salah satu nama dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kepolisian Resort Batanghari yang telah Menetapkan Sedikitnya Empat Nama yang masuk dalam buku Daftar Pencaharian Orang (DPO)

Pemerhati lingkungan setempat menyayangkan lambannya tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum, meskipun sumur ilegal tersebut telah menyebabkan kerusakan lingkungan hingga menelan korban jiwa.

Baca juga:

  • Ilegal Drilling Senami, Terhendus Dugaan Fee 30% Untuk Sekelompok Oknum Tertentu
  • Menderita Luka Bakar Serius, Tiga Korban Kebakaran Senami Diduga Milik Tanggang Dirawat di RS MMB Muara Bulian 

 

Ketua Komunitas Peduli Hutan dan Lingkungan (Komphital), Usman, mempertanyakan ketidak konsistenan penanganan kasus ini.

“Sejak beberapa kali terjadi ledakan dan upaya pemadaman, mengapa polisi belum menindak tegas lokasi sumur ilegal milik Tanggang? Sementara sumur milik pelaku lainnya seperti Kiting langsung dipasang garis police line setelah dikendalikan,” tegas Usman.

Ia juga menyoroti status Tanggang sebagai DPO yang hingga kini belum ditangkap.

“Jika sudah masuk DPO, mengapa pelaku, terutama pemodal ilegal drilling, belum ditahan? Siapa sebenarnya di balik nama Tanggang?” tanyanya dengan nada tegas.

Sebagai Pemerhati lingkungan, Usman mendesak Polres Batanghari untuk segera memasang police line di lokasi sumur ilegal milik Tanggang, dan mengusut tuntas jaringan penambangan minyak ilegal dan menangkap seluruh DPO terkait serta Memberikan transparansi proses hukum kepada publik.

“Hukum harus ditegakkan tanpa tebang pilih. Kerusakan lingkungan dan nyawa yang hilang tidak boleh dianggap remeh,” pungkas Usman. (yd)

Tags: Ilegal Drilling
Previous Post

Wagub Sani Dukung Pengembangan Kekayaan Intelektual Melalui Kanwil Kementerian Hukum Jambi

Next Post

Dukung Ketahanan Pangan, Bupati Fadhil Serentak Tanam Padi ke Sawah

Next Post
Dukung Ketahanan Pangan, Bupati Fadhil Serentak Tanam Padi ke Sawah

Dukung Ketahanan Pangan, Bupati Fadhil Serentak Tanam Padi ke Sawah

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id