Tanpa Menampilkan Pagu Anggaran, Pembangunan Gedung SMAN 17 Muaro Jambi Diduga Sarat Korupsi
HALOINDONESIANEWS.COM,Muaro Jambi- Proyek Pembangunan ruang kelas SMA Negeri 17 Muaro Jambi di Desa Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi dengan penyedia jasa CV. Speranza Jaya menuai sorotan publik.
Pasalnya, proyek pembangunan 4 ruang kelas oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tahun 2025 itu dikerjakan tanpa dilengkapi pagu anggaran di papan informasi proyek.
Pengamatan dilokasi, Kamis 18 Juli 2025, terlihat dari papan informasi atau plank proyek tidak mencantumkan keterangan nominal anggaran, hanya saja tertulis lokasi, nomor kontrak, waktu pelaksanaan dan penyedia.
Sejumlah warga setempat sangat menyayangkan perihal pembangunan gedung kelas baru SMA Negeri 17 Muaro Jambi yang tidak mencantumkan jumlah anggaran di plank proyek tersebut.
“Kami selaku masyarakat ingin mengetahui berapa jumlah anggaran yang digunakan untuk pembangunan gedung baru SMA Negeri 17 Muaro Jambi ini, dengan tidak transparan nya anggaran ini, kami mencurigai ada niat untuk melakukan perbuatan melawan hukum,”kata sumber dari warga.
“Lokasi tanah ini dibangun dengan semangat untuk mencerdaskan anak-anak di wilayah Kasang Pudak dan sekitarnya, bukan untuk jadi ajang untuk mempermainkan anggaran proyek,”tambah sumber.
Kewajiban mencantumkan papan proyek secara transparan sudah di atur Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (“Permen PU 29/2006”), dan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Ketika pihak kontraktor dihubungi melalui ponselnya mengatakan sedang berada di luar kota.
“Senin saja kita jumpa, saya yang buat plank proyek,soal jumlah anggaran lupa saya, sekarang sedang berada di luar kota,” ujar Amir, Kontraktor proyek tersebut.
(Janiarto)






Discussion about this post