Selasa, 26 Mei, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

Kasus Extra Judicial Killing Tebo , Penasihat Hukum Desak Polisi Segera Lakukan Ekshumasi

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
Desember 20, 2025
in Berita, Daerah, Hukrim, Kriminal, Nasional, Politik, Sosial
0
Kasus Extra Judicial Killing Tebo , Penasihat Hukum Desak Polisi Segera Lakukan Ekshumasi

Ketua tim Penasihat hukum keluarga korban Ramos Hutabarat,S.H/HIN

0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 1.808
Print 🖨

Kasus Extra Judicial Killing Tebo , Penasihat Hukum Desak Polisi Segera Lakukan Ekshumasi

HALOINDONESIANEWS.COM, JAMBI – Penanganan kasus dugaan pembunuhan di luar hukum atau Extra Judicial Killing yang melibatkan oknum anggota Polsek Tebo Ulu kini memasuki babak baru. Tim Penasihat hukum keluarga korban secara tegas menuntut pihak kepolisian untuk segera melakukan ekshumasi (pembongkaran makam untuk autopsi) guna mengungkap fakta sebenarnya.

Langkah ini diambil menyusul lambatnya progres penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Ketua tim Penasihat hukum keluarga korban, Ramos Hutabarat, menyatakan bahwa ekshumasi menjadi kunci krusial untuk membuktikan penyebab kematian korban secara ilmiah.

Ramos mengungkapkan bahwa pihaknya tidak tinggal diam melihat lambannya penanganan kasus ini. Ia telah melayangkan surat resmi kepada pucuk pimpinan Polri dan pengawas internal.

“Kami sudah bersurat ke Kapolda Jambi, Kapolri, Irwasum Mabes Polri, serta Kadiv Propam Mabes Polri. Kami meminta atensi khusus karena kasus ini menyangkut nyawa manusia dan dugaan pelanggaran prosedur serius oleh aparat,” tegas Ramos.

Selain surat desakan, Ramos menekankan bahwa ekshumasi harus segera dilakukan agar bukti-bukti fisik pada jenazah korban tidak hilang dimakan waktu. Menurutnya, tindakan ini adalah bentuk transparansi penyidikan.

“Kami menuntut segera dilakukan ekshumasi. Ini penting untuk mencari kebenaran materiil. Kami tidak ingin kasus ini menguap begitu saja tanpa ada kejelasan hasil autopsi yang independen,” ujarnya.

Surat laporan ke mabes Polri/ist

Terkait perkembangan di daerah, Ramos menyebut bahwa Polda Jambi telah memberikan respons terkait pemeriksaan lanjutan.

“Polda Jambi berjanji berencana akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari pihak keluarga korban. Kami pegang janji itu,” tambahnya.

Pihak keluarga Almarhum Aryadi melalui Penasehat hukumnya berharap besar agar institusi Polri tidak melindungi oknum anggota Polsek Tebo Ulu beserta jajarannya yang terlibat dalam insiden tersebut.

“Kami berharap Mabes Polri dan Polda Jambi bertindak profesional dan bertanggung jawab. Jangan sampai ada kesan tebang pilih. Kasus Extra Judicial Killing adalah noda bagi institusi jika tidak diselesaikan dengan adil dan transparan,” pungkas Ramos.

Hingga saat ini, pihak keluarga masih menunggu langkah konkret dari tim penyidik Polda Jambi untuk pemanggilan saksi-saksi kunci dan menentukan jadwal ekshumasi. (JRT)

Baca juga:

  • Mabes Polri Perintahkan Polda Jambi Periksa Polisi yang Diduga Menewaskan Warga Tebo
  • LPSK Investigasi Dugaan Extra Judicial Killing Polsek Tebo Ulu, Pengacara Desak Bareskrim Lakukan Ekshumasi Korban
Tags: EkshumasiEkstra Judicial Killing
Previous Post

Rute Tanjakan Terjal Uji Semangat Peserta Pawai Ta'aruf MTQ Ke-56 Di desa Pelayangan

Next Post

Satgas Yonif 142/Ksatria Jaya di bawah Komando Operasi Habema TNI berhasil mengikrarkan 7 orang anggota Kelompok TPNPB-OPM Kodap XXVII/Sinak, kembali ke pangkuan NKRI

Next Post
Satgas Yonif 142/Ksatria Jaya di bawah Komando Operasi Habema TNI berhasil mengikrarkan 7 orang anggota Kelompok TPNPB-OPM Kodap XXVII/Sinak, kembali ke pangkuan NKRI

Satgas Yonif 142/Ksatria Jaya di bawah Komando Operasi Habema TNI berhasil mengikrarkan 7 orang anggota Kelompok TPNPB-OPM Kodap XXVII/Sinak, kembali ke pangkuan NKRI

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id