Suasana Tegang Diruang DPRD Batanghari, PT Superhome Hanya Beri Upah Lepas Makan Pada Karyawan
HALOINDONESIANEWS.COM, Batanghari – Aksi Ratusan Karyawan PT Superhome Production Indonesia Yang Menuntut Hak Ketenagakerjaan Berujung Ke Gedung Dprd Kabupaten Batanghari. Rapat Dengar Pendapat Antara DPRD Batanghari, Pihak Perusahaan, Dan Perwakilan Karyawan Berlangsung Panas, Bahkan Diwarnai Interupsi Keras Dari Anggota Dewan. Rabu (04/02/2026)
Rapat Dengar Pendapat Yang Digelar Di Ruang Pola DPRD Batanghari, Berlangsung Tegang, Sejumlah Anggota DPRD Batanghari Melayangkan Interupsi Keras Saat Mendengar Penjelasan Dari Perwakilan PT Superhome Production Indonesia.
Momen paling tegang terjadi saat Amin Hudori, anggota DPRD Batanghari, bereaksi keras terhadap pernyataan perwakilan perusahaan, Simon, yang sebelumnya menyebut upah pekerja sebatas agar karyawan “bisa makan” atau “lepas makan”.
Amin menilai pernyataan tersebut tidak pantas, merendahkan martabat pekerja, dan bertentangan dengan semangat perlindungan ketenagakerjaan.
“Saya tersinggung dengan pernyataan seperti itu. Jangan seolah-olah pekerja cukup diberi upah sekadar lepas makan. Ini manusia, bukan alat produksi. Negara mengatur upah minimum untuk hidup layak, bukan sekadar bertahan hidup,” tegas Amin Hudori sambil menggebrak meja
ini memperlihatkan cara pandang yang keliru terhadap hak dasar pekerja. Ia mengingatkan bahwa UMK adalah kewajiban hukum, bukan kebijakan sukarela perusahaan.
sementara Kms Supriadi, Juga Mengingatkan Agar Persoalan Ini Tidak Berlarut-larut Dan Mendesak Adanya Kejelasan Sanksi Serta Tindak Lanjut Dari Instansi Teknis Terkait.
” Kita Minta Ada Kejelasan Dan Tindak Lanjut Yang Nyata, Jangan Sampai Masalah Ini Terus Berulang” jelasnya
DPRD Memberikan Batas Waktu Tujuh Hari kedepan Kepada Perusahaan Untuk Menyampaikan Komitmen Tersebut Secara Tertulis.
Apabila Dalam Batas Waktu Yang Ditentukan PT Superhome Tidak Memenuhi Kewajibannya, DPRD Menegaskan Siap Merekomendasikan Langkah Administratif Hingga Proses Hukum Sesuai Peraturan Perundang-undangan.
Selain ketegangan terjadi DPRD kabupaten Batanghari menyayangkan OPD Tekhnis yang menangani hal tersebut tidak hadir (yd)
Baca juga:
Ratusan Pegawai PT Superhome Tuntut UMP dan BPJS KetenagakerjaanÂ






Discussion about this post