Selasa, 10 Februari, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

Suasana Tegang Diruang DPRD Batanghari, PT Superhome Hanya Beri Upah Lepas Makan Pada Karyawan

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
Februari 4, 2026
in Berita, Bisnis, Budaya, Daerah, Diksosbud, Ekbis, Ekonomi, Hukrim, Hukum, Kesehatan, Kriminal, Nasional, Nusantara, Pemerintahan, Pendidikan, Politik, Sosial, Tokoh
0
Suasana Tegang Diruang DPRD Batanghari, PT Superhome Hanya Beri Upah Lepas Makan Pada Karyawan
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 2.065
Print đź–¨

Suasana Tegang Diruang DPRD Batanghari, PT Superhome Hanya Beri Upah Lepas Makan Pada Karyawan

HALOINDONESIANEWS.COM, Batanghari – Aksi Ratusan Karyawan PT Superhome Production Indonesia Yang Menuntut Hak Ketenagakerjaan Berujung Ke Gedung Dprd Kabupaten Batanghari. Rapat Dengar Pendapat Antara DPRD Batanghari, Pihak Perusahaan, Dan Perwakilan Karyawan Berlangsung Panas, Bahkan Diwarnai Interupsi Keras Dari Anggota Dewan. Rabu (04/02/2026)

Rapat Dengar Pendapat Yang Digelar Di Ruang Pola DPRD Batanghari, Berlangsung Tegang, Sejumlah Anggota DPRD Batanghari Melayangkan Interupsi Keras Saat Mendengar Penjelasan Dari Perwakilan PT Superhome Production Indonesia.

Momen paling tegang terjadi saat Amin Hudori, anggota DPRD Batanghari, bereaksi keras terhadap pernyataan perwakilan perusahaan, Simon, yang sebelumnya menyebut upah pekerja sebatas agar karyawan “bisa makan” atau “lepas makan”.

Amin menilai pernyataan tersebut tidak pantas, merendahkan martabat pekerja, dan bertentangan dengan semangat perlindungan ketenagakerjaan.

“Saya tersinggung dengan pernyataan seperti itu. Jangan seolah-olah pekerja cukup diberi upah sekadar lepas makan. Ini manusia, bukan alat produksi. Negara mengatur upah minimum untuk hidup layak, bukan sekadar bertahan hidup,” tegas Amin Hudori sambil menggebrak meja

ini memperlihatkan cara pandang yang keliru terhadap hak dasar pekerja. Ia mengingatkan bahwa UMK adalah kewajiban hukum, bukan kebijakan sukarela perusahaan.

sementara Kms Supriadi, Juga Mengingatkan Agar Persoalan Ini Tidak Berlarut-larut Dan Mendesak Adanya Kejelasan Sanksi Serta Tindak Lanjut Dari Instansi Teknis Terkait.

” Kita Minta Ada Kejelasan Dan Tindak Lanjut Yang Nyata, Jangan Sampai Masalah Ini Terus Berulang” jelasnya

DPRD Memberikan Batas Waktu Tujuh Hari kedepan Kepada Perusahaan Untuk Menyampaikan Komitmen Tersebut Secara Tertulis.

Apabila Dalam Batas Waktu Yang Ditentukan PT Superhome Tidak Memenuhi Kewajibannya, DPRD Menegaskan Siap Merekomendasikan Langkah Administratif Hingga Proses Hukum Sesuai Peraturan Perundang-undangan.

Selain ketegangan terjadi DPRD kabupaten Batanghari menyayangkan OPD Tekhnis yang menangani hal tersebut tidak hadir (yd)

Baca juga:

Ratusan Pegawai PT Superhome Tuntut UMP dan BPJS Ketenagakerjaan 

Tags: DPRD Batanghari
Previous Post

Gubernur Al Haris: Pemerintah Siapkan Generasi Muda Berdaya Saing Internasional

Next Post

Proyek Jalan Rabat Beton Rp 291 Juta Rusak Parah, Ini Penjelasan Dinas Perkim Muaro Jami

Next Post
Proyek Jalan Rabat Beton Rp 291 Juta Rusak Parah, Ini Penjelasan Dinas Perkim Muaro Jami

Proyek Jalan Rabat Beton Rp 291 Juta Rusak Parah, Ini Penjelasan Dinas Perkim Muaro Jami

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id