Proyek Jalan Rabat Beton Rp 291 Juta Rusak Parah, Ini Penjelasan Dinas Perkim Muaro Jami
HALOINDONESIANEWS.COM,Muaro Jambi-Â Proyek pembangunan jalan rabat beton di RT 12, Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi kondisinya memprihatinkan.
Jalan yang rampung dikerjakan sekitar lima bulan lalu itu, kini sudah mengalami kerusakan di sejumlah titik.
Berdasarkan data yang dihimpun, proyek ini bersumber dari APBD Kabupaten Muaro Jambi tahun 2025 melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV Lapan Bintang dengan nilai kontrak sebesar Rp 291 juta.
Hasil pantauan di lokasi menunjukkan adanya kerusakan jalan. Beberapa titik ruas jalan tampak rusak parah, menyisakan material yang rapuh. Selain kerusakan permukaan, terdapat dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis dalam pengerjaan tersebut, antara lain:
Struktur Material: Pada bagian jalan yang hancur, diduga tidak ditemukan adanya tulangan besi yang seharusnya berfungsi sebagai penguat beton.
Dimensi Jalan: Terdapat indikasi dugaan penyusutan volume. Lebar jalan yang seharusnya mencapai 3,5 meter dengan panjang 180 meter diduga tidak terpenuhi secara konsisten di seluruh ruas.
Ketebalan Beton: Fisik beton terlihat lebih tipis dari standar pengerjaan jalan rabat beton pada umumnya.
Isu ini semakin mencuat setelah muncul dugaan bahwa proyek tersebut merupakan program Pokok Pikiran (Pokir) milik salah satu oknum anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi berinisial W.
“Abang lihat sendirilah kondisinya, rusak,”ujar salah seorang pengguna jalan, Aldi kepada wartawan.
Dinas Perkim Muaro Jambi mengonfirmasi bahwa kerusakan jalan rabat beton tersebut bukan disebabkan oleh rendahnya kualitas pengerjaan, melainkan oleh aktivitas truk pengangkut sawit yang melintas dengan beban berlebih.
“Izin bang, jalan itu masih masa pemeliharaan dan sudah di lakukan perbaikan, dikarenakan mobil sawit lewat dengan tonase berlebih. Kami pihak Dinas Perkim sudah turun langsung dengan penyedia,”ujar Kabid Kawasan Permukiman Dinas Perkim Muaro Jambi, Erik Heriana kepada wartawan, Rabu 4 Februari 2026. (Riyadi)






Discussion about this post