Sekwan M Ali, Kami Menunggu Surat Pemberitahuan Status Hukum Ilhamsyah
HALOINDONESIANEWS.COM, Batang Hari– Ilhamsyah anggota DPRD Kabupaten Batang Hari yang terjerat kasus dugaan penggelapan dana rekan bisnisnya, hingga Ilhamsyah mengajukan Praperadilan atas Penetapan tersangkanya oleh Polda Jambi.
Dalam Proses Praperadilan Ilhamsyah Politisi Partai PKB yang juga Anggota DPRD Aktif Kabupaten Batang Hari dinyatakan kalah dan kembali dilakukan penahanan, sementara informasi yang diperoleh, Ilhamsyah saat ini sedang dalam tahanan, dan proses kasusnya terus bergulir hingga dinyatakan lengkap di pengadilan negeri Jambi.
Sekretariat DPRD Kabupaten Batang Hari Melalui Sekretaris Dewan Muhammad Ali mengutarakan sejauh ini kelanjutan kasus Ilhamsyah belum mendapat surat pemberitahuan dari lembaga hukum yang menanganinya.
“kita belum menerima surat pemberitahuan mengenai status Ilhamsyah yang masih bergulir kasusnya” jelas Sekwan M Ali
Mengenai gaji Ilhamsyah di DPRD Batanghari menurut sekwan masih diterimanya walaupun Ilhamsyah saat ini tidak ngantor dan berstatus tersangka.
“untuk gaji masih kita keluarkan, perjalanan dinas tidak dikeluarkan lantaran yang bersangkutan tidak ada, selain itu bila statusnya naik dari tersangka ke terdakwa, Ilhamsyah hanya menerima gaji pokok saja” jelasnya
Selain itu Muhammad Ali mengutarakan Sejauh ini Sekretariat DPRD Batang Hari belum menerima surat pemberitahuan status Ilhamsyah, dan Ilhamsyah yang setelah kalah dari praperadilan kembali ditahan.
” Bila dalam proses hukum Ilhamsyah terus berjalan dan nantinya penetapan hukum dinyatakan ingkrah, sekretariat DPRD Batanghari akan memutus semua haknya ” tegasnya
sambungnya” Apabila keputusan ingkrah ya Ilhamsyah dinyatakan tidak lagi Anggota DPRD Batang Hari dan menunggu Proses ” PAW ” nya, yang ini nantinya urusan Partai Politik” tutupnya (yd)






Discussion about this post