Minggu, 31 Mei, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

Polsek Batin XXIV Sikat Dua Terduga Pelaku Narkoba,9 Paket Sabu Jadi Barang Bukti 

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
Mei 31, 2026
in Berita, Daerah, Ekonomi, Hukrim, Kriminal, Nasional, Sosial
0
Polsek Batin XXIV Sikat Dua Terduga Pelaku Narkoba,9 Paket Sabu Jadi Barang Bukti 
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 1.216
Print 🖨

Polsek Batin XXIV Sikat Dua Terduga Pelaku Narkoba,9 Paket Sabu Jadi Barang Bukti 

HALOINDONESIANEWS.COM, Batanghari– Upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Batang Hari kembali membuahkan hasil. Jajaran Polsek Batin XXIV berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Simpang Jelutih, Kecamatan Batin XXIV, Sabtu (30/05/2026) siang.

 

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan adanya dugaan aktivitas transaksi narkoba di kawasan kebun sawit yang berada di belakang rumah salah seorang warga.

 

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Batin XXIV IPTU Edi Susanto, SH, MH langsung memimpin personel Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi yang dimaksud.

 

Sekitar pukul 12.30 WIB, petugas tiba di lokasi dan mendapati dua pria yang berada di area kebun sawit belakang rumah terduga pelaku. Keduanya kemudian diamankan dan dilakukan penggeledahan.

 

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Di antaranya sembilan paket plastik klip bening berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 3,71 gram, satu paket plastik klip kosong ukuran sedang yang berisi sejumlah klip kecil, satu dompet warna cokelat, alat hisap sabu (bong), dua korek api, satu sendok sabu dari pipet sedot, serta uang tunai sebesar Rp768.000.

 

Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial IH (37), warga Desa Simpang Jelutih, dan GR (22), warga Kelurahan Durian Luncuk, Kecamatan Batin XXIV.

 

Selanjutnya kedua terduga pelaku bersama barang bukti langsung dibawa dan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Batang Hari guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

 

Kapolsek Batin XXIV IPTU Edi Susanto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

 

“Perang terhadap narkoba adalah komitmen bersama. Tidak ada tempat bagi penyalahguna maupun pengedar narkoba di Kecamatan Batin XXIV. Kami akan terus melakukan penindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek.

 

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari perangkat desa, tokoh masyarakat hingga warga untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

 

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang peduli terhadap keamanan dan masa depan generasi muda dari ancaman bahaya narkoba.

 

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor. Identitas pelapor akan kami lindungi. Mari bersama-sama menjaga lingkungan agar bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.

 

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dijerat dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan saat ini masih menjalani proses hukum lebih lanjut.

Previous Post

Fantastis! Sekretariat DPRD Muaro Jambi Anggarkan Miliaran untuk Publikasi Media dan Belanja Alat Studio

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id