Sekretariat DPRD Tanjabtim Alokasikan Rp 212 Juta untuk Biaya Publikasi di Tahun 2026
HALOINDONESIANEWS.COM, Tanjabtim – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) untuk pos anggaran publikasi dan periklanan pada tahun anggaran 2026. Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp 212 juta.
Berdasarkan data sitem informasi RUP Penyedia yang diumumkan resmi, anggaran tersebut dipecah ke dalam tiga paket kegiatan utama dengan spesifikasi yang berbeda.
Seluruh paket belanja jasa iklan ini melekat pada Satuan Kerja Sekretariat DPRD Kabupaten Tanjabtim.
Paket terbesar dialokasikan untuk sektor media daring, yakni Belanja Jasa Iklan/Reklame, Film, dan Pemotretan – Media Online. Pagu anggaran yang disiapkan untuk paket media online ini mencapai Rp 124.000.000.
Kemudian, paket kedua terkonsentrasi pada segmentasi khusus melalui Belanja Jasa Iklan/Reklame, Film, dan Pemotretan – Advetorial/ Society. Anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan informasi semi-berita korporat atau kemasyarakatan legislatif ini sebesar Rp 64.000.000.
Sementara itu, paket ketiga difokuskan untuk penyebaran informasi cepat atau berita aktual terhangat. Melalui paket Belanja Jasa Iklan/Reklame, Film, dan Pemotretan – Spot News, anggaran yang diplot adalah sebesar Rp 24.000.000.
Jika dijumlahkan secara akumulatif, ketiga paket belanja publikasi Sekretariat DPRD Tanjabtim tersebut menyerap dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 sebesar Rp 212.000.000.
Untuk lini masa pelaksanaan, jadwal pemanfaatan barang dan jasa serta pelaksanaan kontrak tertulis akan berjalan selama satu tahun penuh, terhitung mulai dari bulan Januari hingga Desember 2026. Sedangkan jadwal pemilihan penyedia sudah dimulai sejak bulan Januari 2026.(Rano)
Baca juga:
Belanja Perjalanan Dinas Sekretariat DPRD Tanjabtim Tahun 2026 Tembus Rp7,9 Miliar, Ini Rinciannya






Discussion about this post