Minggu, 21 Juni, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

Raih Opini WTP ke-14, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Keuangan

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
Juni 19, 2026
in Berita, Daerah, Hukum, Pemerintahan, Politik
0
Raih Opini WTP ke-14, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Keuangan
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 314
Print 🖨

Raih Opini WTP ke-14, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Keuangan

HALOINDONESIANEWS.COM, JAMBI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi yang ke-14 kalinya secara berturut-turut bagi Pemprov Jambi. Opini WTP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Jambi, Muhammad Toha Arafat, kepada Gubernur Jambi, Al Haris, dan Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Kamis (18/6/2026).

Gubernur Jambi Al Haris mengungkapkan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, opini WTP yang kembali diraih merupakan hasil dari pengelolaan keuangan daerah yang telah melalui pemeriksaan secara menyeluruh oleh BPK. “Hasil ini tentu sudah diperiksa oleh seksama oleh BPK, baik dari sisi pengelola keuangan, aset, dan sebagainya. Alhamdulillah kita masih meraih opini WTP,” katanya.

Al Haris menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir yang ingin dicapai pemerintah daerah. Lebih dari itu, penghargaan tersebut harus menjadi motivasi untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan keuangan dan meningkatkan akuntabilitas pemerintahan. “Opini WTP ini bukan tujuan akhir kita, namun tujuan kita menata pengelolaan keuangan dengan baik. Oleh karena itu, kami berharap seluruh hasil temuan ini dapat ditindaklanjuti oleh OPD terkait,” tegas Al Haris.

Gubernur Jambi juga berharap kualitas laporan keuangan Pemprov Jambi terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, sehingga tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel dapat terus terwujud. “Kedepannya kita berharap kualitas laporan keuangan kita setiap tahunnya bisa meningkat dari sebelumnya,” pungkasnya.

Sementara itu Muhammad Toha Arafat dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jambi atas komitmen dan kerja sama yang terjalin selama proses pemeriksaan berlangsung. “Kami menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jambi atas kerja sama dan komitmennya selama proses pemeriksaan. BPK berharap hasil pemeriksaan ini dapar memotivasi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas yaga kelola keunagan demi memberikan manfaat yang maksimal bagi kesejahteraan masyarakat Jambi,” ucap Kepala BPK RI Perwakilan Jambi itu.

Muhamad Toha Arafat menjelaskan, pemeriksaan laporan keuangan bertujuan memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN). “Opini yang diberikan BPK didasarkan pada empat kriteria utama, yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian intern, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan,” ujarnya.

Meski kembali meraih opini tertinggi dalam audit laporan keuangan, BPK tetap memberikan sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Jambi. Temuan tersebut berkaitan dengan pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Beberapa catatan yang disampaikan BPK meliputi penyusunan perencanaan dan pelaksanaan APBD, pengadaan bahan bangunan dan konstruksi, belanja modal gedung dan bangunan, serta pengelolaan aset tetap. Sesuai ketentuan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Pemerintah Provinsi Jambi wajib menyampaikan jawaban atau penjelasan terkait tindak lanjut rekomendasi BPK paling lambat 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima. (Diskominfo Provinsi Jambi/*)

Previous Post

Dinas PUPR Gelontorkan Miliaran Uang Rakyat, Per ITem Proyek Jalan Tak Sampai 1 KM di Tanjabtim Jadi Sorotan, Segini Rinciannya

Next Post

Wakili Gubernur Jambi Buka Rakerwil APJII, Ariansyah Tegaskan Komitmen Hadirkan Internet Terjangkau untuk Masyarakat

Next Post
Wakili Gubernur Jambi Buka Rakerwil APJII, Ariansyah Tegaskan Komitmen Hadirkan Internet Terjangkau untuk Masyarakat

Wakili Gubernur Jambi Buka Rakerwil APJII, Ariansyah Tegaskan Komitmen Hadirkan Internet Terjangkau untuk Masyarakat

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id