Demi Pelayanan Kesehatan Komprehensif Yang Maksimal, Dinas Kesehatan Tanjab Timur Alokasikan Anggaran Rp 29 Miliar Iuran Jaminan Kesehatan Untuk Masyarakat
HALOINDONESIANEWS.COM, Tanjabtim- Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjab Timur, Jambi telah menetapkan alokasi anggaran yang signifikan untuk menunjang program kesehatan masyarakat pada tahun anggaran 2026.
Data resmi yang diperoleh dari Rencana Umum Pengadaan (RUP) Penyedia, total anggaran yang disiapkan Dinas Kesehatan Tanjab Timur mencapai lebih dari Rp 29 miliar.
Anggaran tersebut difokuskan untuk pembayaran iuran jaminan kesehatan bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Kelas 3 dalam skema Universal Health Coverage (UHC), serta iuran bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).
Adapun rincian paket pengadaan tersebut meliputi belanja iuran jaminan kesehatan bagi peserta PBPU dan BP Kelas 3 (UHC) dengan pagu: Rp23.942.345.000, kemudian belanja iuran jaminan kesehatan bagi peserta PBPU dan BP kelas 3 (Dana DBH CHT) dengan pagu Rp4.640.650.000, dan selanjutnya belanja iuran jaminan kesehatan bagi peserta PBPU dan BP kelas 3 (UHC) dengan pagu Rp417.006.800.
Secara keseluruhan, akumulasi nilai dari ketiga paket belanja ini mencapai Rp29 miliar. Seluruh paket pengadaan ini menggunakan metode pemilihan dikecualikan dengan jadwal pelaksanaan kontrak yang direncanakan berlangsung sepanjang tahun 2026, mulai dari Januari hingga Desember.
Langkah ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Tanjab Timur, Jambi dalam memastikan keberlangsungan akses layanan kesehatan bagi masyarakat, lewat skema perlindungan sosial yang terintegrasi.(Rano)
Baca juga:






Discussion about this post