Sabtu, 25 Juli, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Eks Karyawan Toyota Ary Anggara 5 Bulan Tak Ada Kejelasan, Pelapor Desak Kepastian Hukum dari Polsek Telanaipura 

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
Juli 25, 2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Hukum, Nasional
0
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Eks Karyawan Toyota Ary Anggara 5 Bulan Tak Ada Kejelasan, Pelapor Desak Kepastian Hukum dari Polsek Telanaipura 

Mapolsek Telanaipura/HIN

0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 1.460
Print 🖨

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Eks Karyawan Toyota Ary Anggara 5 Bulan Tak Ada Kejelasan, Pelapor Desak Kepastian Hukum dari Polsek Telanaipura 

HALOINDONESIANEWS.COM, Jambi- Sudah hampir lima bulan sejak laporan resmi dilayangkan ke Polsek Telanaipura pada 3 Maret 2026. Namun, hingga saat ini, penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah dengan pelapor Ary Anggara, mantan staf General Affair PT Agung Automall Toyota Cabang Jambi Sipin, dinilai jalan di tempat tanpa kejelasan yang pasti.

Bersama tim kuasa hukumnya dari Sena Neranda & Partners, Ary Anggara kembali mendatangi Mapolsek Telanai pada Jum’at, 24 Juli 2026.

Kedatangan mereka bukan tanpa alasan, mereka mendesak aparat kepolisian agar segera memberikan kepastian hukum dan meningkatkan status penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kasus bermula dari sebuah rapat yang digelar pada akhir Januari 2026 antara manajemen PT Agung Automall Toyota Cabang Jambi Sipin dan pihak vendor outsourcing.

Dalam rapat tersebut, Ary secara mengejutkan dipanggil dan dituduh melakukan pelanggaran berat oleh atasannya berinisial T di hadapan para peserta rapat dan pihak ketiga.

Tudingan yang dialamatkan meliputi dugaan meminta uang pelicin sebesar Rp 60 juta terkait proyek outsourcing, dugaan meminta dana dengan mencatut nama atasan untuk kegiatan di Batam, serta dugaan penggunaan dana vendor sebesar Rp 10 juta.

“Tuduhan itu disampaikan secara langsung tanpa ada ruang klarifikasi terlebih dahulu bagi klien kami. Ini bukan sekadar teguran internal, tapi pembunuhan karakter di depan pihak ketiga,” tegas Kuasa Hukum Ary Anggara, Sena Neranda, S.H.

Akibat tudingan tanpa dasar ini, dampak yang dirasakan Ary Anggara sangat masif dan merusak kehidupannya secara sosial maupun profesional.

Merasa harkat dan martabatnya diinjak-injak, Ary Anggara akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan atasannya, T, ke Polsek Telanaipura atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan atau fitnah.

Kini, setelah hampir lima bulan laporan berjalan, pihak Ary Anggara mendesak penyidik Polsek Telanaipura untuk bekerja lebih transparan, objektif dan profesional dalam mengusut tuntas perkara ini.

“Kedatangan kami ke Polsek Telanai bersama adalah untuk meminta penanganan yang transparan dan memohon kepastian hukum atas laporan ini,” tandas Sena Neranda.

Redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak Polsek Telanaipura terkait laporan Ary Anggara, mantan staf General Affair PT Agung Automall Toyota Cabang Jambi Sipin tersebut. (red)

 

Tags: Polsek TelanaipuraToyota
Previous Post

Merasa Dirugikan, Warga Gugat DPD PSI Sungai Penuh ke Pengadilan, Klaim Alami Kerugian Moril dan Materiil 

Next Post

Gubernur Al Haris Buka Turnamen Tenis Antar Alumni Perguruan Tinggi ke-16 se-Indonesia di UNJA

Next Post
Gubernur Al Haris Buka Turnamen Tenis Antar Alumni Perguruan Tinggi ke-16 se-Indonesia di UNJA

Gubernur Al Haris Buka Turnamen Tenis Antar Alumni Perguruan Tinggi ke-16 se-Indonesia di UNJA

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id