Wacana Pemkab Muaro Jambi Pinjam Rp200 Miliar, Aktivis Senior Ingatkan Pentingnya Pengawasan dan Prioritas Infrastruktur
HALOINDONESIANEWS.COM,Muaro Jambi– Skema pinjaman daerah bukan sesuatu yang sepenuhnya baru dalam pembiayaan pembangunan. Sejumlah pemerintah kabupaten di Indonesia telah menggunakan instrumen tersebut untuk mempercepat pembangunan infrastruktur yang dinilai mendesak ketika kemampuan APBD tidak mampu membiayai seluruh kebutuhan secara sekaligus.
Kondisi tersebut dapat menjadi pembanding bagi Kabupaten Muaro Jambi yang kini tengah mengkaji rencana pinjaman hingga Rp200 miliar untuk pembangunan infrastruktur.
Aktivis senior Jambi, Junaidi Salim, menilai penggunaan pinjaman daerah pada prinsipnya tidak menjadi persoalan sepanjang dilakukan berdasarkan perencanaan yang matang dan diarahkan kepada pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak harus alergi terhadap pinjaman apabila terdapat kebutuhan infrastruktur yang mendesak, sementara ruang fiskal APBD sangat terbatas.
“Yang menjadi persoalan bukan pinjamannya. Yang paling penting adalah untuk apa uang itu digunakan, berapa kemampuan daerah membayar kembali dan apakah proyek yang dibangun benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat,” ujarnya. Sabtu (8/8/26).

Pengalaman daerah lain menunjukkan bahwa pinjaman dapat diarahkan untuk sektor infrastruktur yang manfaatnya bisa dirasakan langsung masyarakat.
Sebagai contoh, Kabupaten Tabanan memperoleh fasilitas pinjaman daerah dari PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) sebesar Rp125 miliar untuk pengembangan 21 ruas infrastruktur jalan. Sementara itu, Kabupaten Lampung Tengah pada Oktober 2025 menandatangani pembiayaan sebesar Rp110,48 miliar yang digunakan untuk pembangunan dan perbaikan empat ruas jalan.
Artinya, pinjaman daerah dapat menjadi instrumen untuk mempercepat pembangunan ketika kebutuhan infrastruktur tidak dapat seluruhnya ditanggung APBD dalam satu tahun anggaran.
Namun, Junaidi mengingatkan agar pengalaman daerah lain tidak hanya dilihat dari sisi besarnya dana yang berhasil diperoleh.
Menurutnya, aspek paling penting justru terletak pada kemampuan pemerintah daerah mengendalikan utang dan memastikan proyek yang dibiayai menghasilkan manfaat jangka panjang.
“Jangan hanya berpikir bagaimana mendapatkan pinjaman. Harus dihitung juga bagaimana membayarnya. Jangan sampai pembangunan hari ini justru menjadi beban APBD pada tahun-tahun berikutnya,” katanya.
Ia meminta setiap rencana pinjaman disertai kajian mengenai kemampuan fiskal daerah, tingkat bunga, jangka waktu pinjaman, besaran cicilan serta dampaknya terhadap ruang belanja APBD.
Selain itu, proyek yang dibiayai pinjaman harus memiliki skala prioritas. Infrastruktur yang berkaitan dengan konektivitas masyarakat, pelayanan dasar, akses ekonomi dan kebutuhan yang benar-benar mendesak dinilai lebih layak didahulukan dibandingkan proyek yang manfaatnya tidak terlalu besar.
Junaidi juga menekankan pentingnya pengawasan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek.
Menurutnya, DPRD, aparat pengawasan internal pemerintah, lembaga pemeriksa serta masyarakat harus memiliki ruang untuk mengawasi penggunaan dana tersebut.
“Kalau uangnya berasal dari pinjaman, pengawasannya harus lebih ketat. Setiap rupiah harus bisa dipertanggungjawabkan. Jangan sampai pinjaman yang seharusnya membangun infrastruktur justru menimbulkan persoalan baru,” tegasnya.
Data Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa pembiayaan melalui PT SMI memang telah digunakan oleh banyak pemerintah daerah. Hingga April 2024, PT SMI mencatat 115 fasilitas pinjaman daerah kepada 93 pemerintah daerah, dengan komitmen pembiayaan publik mencapai Rp38,89 triliun.
Bahkan pada 2026, terdapat sekitar 28–29 pemerintah daerah yang telah mengajukan pinjaman infrastruktur melalui PT SMI dengan nilai pengajuan sekitar Rp8 triliun hingga Rp9 triliun. Pemerintah menyebut cicilan pinjaman akan disesuaikan dengan kapasitas fiskal masing-masing daerah.
Bagi Muaro Jambi, kondisi tersebut menunjukkan bahwa pinjaman daerah dapat menjadi salah satu alternatif pembiayaan pembangunan.
Namun, Junaidi kembali mengingatkan agar rencana pinjaman Rp200 miliar tidak sekadar dipandang sebagai tambahan uang dalam APBD.
“Kalau memang infrastrukturnya mendesak dan manfaatnya besar, silakan. Tetapi harus transparan, harus diawasi dan harus dihitung sampai kemampuan membayarnya. Jangan sampai pemerintah hari ini menikmati hasil pembangunan, sementara pemerintah dan masyarakat di masa depan yang menanggung bebannya,” pungkasnya. (Tim/Red)
Baca juga:
Belanja Wajib Menumpuk, APBD Tak Lagi Memadai, Pemkab Muaro Jambi Bidik Pinjaman Rp200 Miliar






Discussion about this post